Petani di Pagar Alam Resah, Aksi Pencurian Biji Kopi Makin Marak

ilustrasi petani kopi di Pagar Alam/ist
ilustrasi petani kopi di Pagar Alam/ist

Lonjakan harga komoditas biji kopi kering menimbulkan gelombang pencurian buah kopi di kebun-kebun milik petani di sekitar Kota Pagar Alam. 


Aksi ini telah mengganggu para petani kopi yang kini resah dengan kehilangan hasil panen mereka akibat ulah para pencuri.

Para pencuri buah kopi ini bertindak di area perkebunan yang jauh dari pemukiman atau yang tidak dijaga oleh pemiliknya, membuat aksi mereka sulit terdeteksi. 

Selain itu, mereka tidak hanya mencuri buah kopi yang sudah matang, tetapi juga buah kopi yang masih muda, hingga merusak pohon dan cabang-cabangnya.

Wansah, seorang petani kopi di kecamatan Dempo Tengah, menjadi salah satu korban pencurian ini. Dia mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah karena hampir seperempat tanaman kopinya dibabat habis oleh para pencuri.

"Hari ini saya pergi ke kebun dengan rencana untuk memetik buah kopi yang sudah matang. Namun, saya terkejut ketika sampai di sana, buah kopi yang seharusnya sudah siap panen sudah hilang dicuri oleh orang," ujar Wansah dengan kesal.

Hal senada juga diungkapkan Herman, seorang petani kopi di Kecamatan Pajar Bulan Lahat, juga mengalami nasib serupa. Panen kopinya tahun ini dipastikan berkurang karena para pencuri telah mengambil buah kopi sebelum waktu panen tiba.

"Tanaman kopi siap panen milik saya juga begitu,di satroni maling ada mungkin sekitar 7 karung buah kopi yang mereka dapat,"keluhhya.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, mengimbau kepada para pemilik kebun kopi untuk meningkatkan pengawasan terhadap areal perkebunan mereka guna mencegah aksi pencurian. 

Pihak kepolisian juga telah mengeluarkan larangan jual beli buah dan biji kopi basah yang dicurigai sebagai hasil kejahatan para pencuri.

"Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait pencurian ini, namun petugas kami telah merespon informasi dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi yang sering terjadi pencurian. Kami juga telah menyebarkan larangan jual beli buah dan biji kopi basah yang diduga hasil pencurian," ungkap Erwin.

Diperkirakan lonjakan harga komoditas kopi menjadi pemicu maraknya aksi pencurian ini, dengan harga jual perkilogram mencapai Rp 59 ribu hingga Rp 62 ribu, jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang berkisar antara Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu perkilogramnya.