Pertahankan Ponsel dari Jambret Bermotor, Emil Ikut Terseret

Korban bersama anggota Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP. (Amizon/rmolsumsel.id)
Korban bersama anggota Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP. (Amizon/rmolsumsel.id)

Aksi perampasan ponsel dengan modus pura-pura kenal dan menanyakan nama, dialami Emil Dwiyanti (26), warga Desa Srimenang, Pampangan, Kabupaten OKI.


Kejadian ini terjadi di Jalan Rukun I, Gang Teratai I Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Senin (25/7), sekitar pukul 12.30 WIB.

Berawal ketika korban sedang menunggu ojek online di TKP sambil memegang iPhone 11. Tiba-tiba datang seorang pria menggunakan sepeda motor, dan berhenti di dekat korban.

“Pria itu bertanya kepada saya, ‘Dea bukan’. Saya jawab, bukan. Lalu dia langsung merampas HP dari tangan saya,” ujar korban saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.

Namun, ketika pelaku hendak kabur, korban mengejar dan sempat menarik jaket pelaku.

“Waktu saya menarik jaketnya, pelaku langsung menambah kecepatan motornya, dan saya terseret lalu jatuh,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu korban kehilangan satu unit HP iPhone 11, serta mengalami luka di kedua kaki dan tangannya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan tentang Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).

“Laporannya sudah diterima, dan anggota juga sudah melakukan olah TKP. Untuk pelakunya masih lidik,” kata Tri.