Persiapan Pasar Apung Darussalam, PKL di Bawah Jembatan Musi II Ditertibkan

Petugas Sat Pol PP Kota Palembang membongkar lapak permanen di bawah Jembatan Musi II, Kamis (14/10). (Bakohumas Palembang/rmolsumsel.id)
Petugas Sat Pol PP Kota Palembang membongkar lapak permanen di bawah Jembatan Musi II, Kamis (14/10). (Bakohumas Palembang/rmolsumsel.id)

Pembangunan Pasar Apung Darussalam berimbas pada para pedagang kaki lima (PKL) di bawah Jembatan Musi II Palembang. Sebanyak 300 PKL ditertibkan dari lokasi.  


Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, ada empat lapak permanen yang dibongkar di lokasi yang biasa dipakai 300 pedagang berjualan di pasar kalangan setiap Rabu dan Minggu.

Pembongkaran terpaksa dilakukan oleh petugas dikarenakan pemilik menolak untuk membongkarnya. Menurut Putra Jaya, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.

“Aktivitas pasar kalangan ini dua kali dalam satu minggu, tapi para pedagang ini kerap mengganggu badan jalan. Selain itu, harus disterilkan karena lahan tersebut akan dibangun Pasar Apung,” ujar Putra Jaya, Kamis (14/10).

Sesuai Perda 44 tahun 2002 tentang Trantib, gubuk itu melanggar ketentuan, yakni berada di lahan milik jalan. Untuk sementara, pedagang dipindahkan ke dalam dan sebagian lagi ke Pasar Gandus.

“Nanti, kalau Pasar Apung selesai akan kita siapkan lagi di sini. Dari 300 pedagang yang ditertibkan ada empat bangunan yang belum dibongkar. Ke depan akan kita awasi. Kalau memang masih bandel kita tindak tegas,” tegasnya.

Pasar Apung Darussalam yang rencananya dibangun di bawah Jembatan Musi II akan mulai dengan pematangan lahan. Selanjutnya diikuti dengan perencanaan tahapan-tahapan lainnya.

“Insyaallah rencananya Pasar Apung Darussalam ini akan selesai pembangunannya di tahun 2022,” tutur Wali Kota Palembang, Harnojoyo.