Pergoki Pria Kenalannya Maling, Mahasiswi di Palembang Dianiaya 

Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP di kediaman Ulpa. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang saat melakukan olah TKP di kediaman Ulpa. (ist/rmolsumsel.id)

Seorang mahasiswi di Palembang, Ulpa Puspita Sari (23), warga Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, dianiaya oleh pencuri yang tepergok sedang beraksi di dalam rumahnya.


Korban mengalami luka serius di kepala hingga tak sadarkan diri akibat dipukul pelaku dengan batu, Minggu (26/6), sekitar pukul 21.30 WIB.

Setelah mendapat perawatan medis, korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (28/6).

Dalam laporannya, korban menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika dirinya pulang dan membuka pintu rumah, lalu melihat pelaku sudah berada di dalam.

Karena ketahuan dan korban mengenalinya, pelaku langsung menarik laptop yang dipegang korban dan memukul kepalanya dengan batu hingga membuat kepala korban pecah dan tersungkur tak sadarkan diri, kemudian melarikan diri.

“Saya kenal dengan pelaku, namanya Miko. Mungkin karena itu lah dia memukul kepala saya,” kata korban.

Sementara, Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian tersebut.

“Benar, korban juga dianiaya oleh pelaku di kepala dan harus mendapat delapan jahitan. Laporannya sudah diterima dan sedang ditindak lanjuti anggota kita,” kata Tri.