Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang segera membuka perekrutan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
- Ketua Bawaslu PALI Resmikan Pelantikan 292 Anggota PTPS
- Pengawas Kecamatan Rawas Ilir Gelar Rekrutmen PTPS, 68 Calon Lolos Administrasi
- Waspadai ‘Joki’, Bawaslu Sumsel Minta PTPS Cek KTP dan SK KPPS
Baca Juga
Sebanyak 531 PTPS akan direkrut, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada yang dijadwalkan pada November 2024.
Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait rekrutmen PTPS. "Penerimaan berkas pendaftaran PTPS dimulai hari ini, Kamis (12/9/2024)," kata Rodi.
Rodi juga menyampaikan bahwa syarat-syarat untuk menjadi PTPS pada Pilkada kali ini tidak jauh berbeda dari pemilihan sebelumnya. Beberapa syarat utama termasuk sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, serta tidak terlibat dalam partai politik.
"Bagi yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan. Pendaftaran dilakukan di masing-masing Panwascam," tambahnya.
Bawaslu Empat Lawang berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen PTPS ini berjalan dengan transparan dan lancar. Rodi menegaskan bahwa pemantauan atau monitoring akan dilakukan untuk memastikan semua proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, jumlah PTPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PTPS yang diperlukan pada Pemilu 2024, yang mencapai lebih dari 1.000 orang.
- Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun
- Empat Lawang Komitmen Perluas Lahan Sawah, Siap Jadi Lumbung Padi Sumsel
- Tuding Ada Politik Uang, Saksi HBA-Henny Enggan Tanda Tangani Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten