Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, mengumumkan pelaksanaan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung dari 12 hingga 28 Oktober 2024.
- Ketua Bawaslu PALI Resmikan Pelantikan 292 Anggota PTPS
- Perekrutan PTPS untuk Pilkada 2024 di Empat Lawang Dimulai, Bawaslu Siapkan 531 Posisi
- Waspadai ‘Joki’, Bawaslu Sumsel Minta PTPS Cek KTP dan SK KPPS
Baca Juga
Pada gelombang pertama, sebanyak 89 orang mendaftar dari 12 desa, yaitu Desa Beringin Makmur I, Beringin Makmur II, Mandi Angin, Beringin Sakti, Tanjung Raja, Mekar Sari, Belani, Batu Kucing, Ketapat Bening, Air Bening, Pauh I, dan Pauh.
Namun, enam desa, yaitu Batu Kucing, Mandi Angin, Air Bening, Beringin Makmur I, Beringin Makmur II, dan Pauh I, tidak memenuhi kuota yang ditetapkan.
Akibatnya, Panwascam memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran untuk tahap kedua. “Setelah perpanjangan waktu, jumlah pendaftar akhirnya mencapai 103 orang calon PTPS,” ungkap Ketua Panwascam Rawas Ilir, Al Qurba, pada Senin (21/10).
Dari total pendaftaran, sebanyak 68 orang dinyatakan lolos secara administrasi dan akan melanjutkan ke tahapan tes wawancara. “Calon PTPS yang lolos ini akan mengikuti tes wawancara sesuai jadwal yang ditentukan,” tambahnya.
Al Qurba menjelaskan bahwa calon yang tidak lolos pada tahap administrasi disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk berkas yang tidak lengkap dan ketidakcukupan usia.
“Banyak pendaftar yang berusia di bawah 21 tahun, sementara syarat untuk mendaftar PTPS adalah minimal berusia 21 tahun,” jelasnya.
- Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Kantor PPK Rawas Ilir Muratara, Pengacara Korban Desak Penangkapan Pelaku Lain
- Kabur ke Palembang, Pelaku Pengeroyokan di Muratara Tertangkap
- 6 Pelaku Pencurian Sawit di Muratara Tertangkap