Kabupaten Empat Lawang memiliki potensi besar di sektor perkebunan kopi, dengan luas lahan mencapai lebih dari 52.000 hektare yang tersebar di 10 kecamatan.
- Polres PALI Gerebek Agen Premium dan Solar di Gunung Menang, Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi
- Terbitkan Perpres, Jokowi Batal Hapus Premium
Baca Juga
Namun, potensi tersebut belum tergarap secara maksimal, khususnya dalam produksi kopi berkualitas tinggi seperti kopi petik merah.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang, Hendra Lezi, melalui Kabid Perkebunan, Robinson, mengungkapkan bahwa produksi kopi petik merah saat ini masih terbatas dan hanya untuk pasar tertentu, seperti hotel-hotel yang menginginkan kualitas premium.
“Untuk petik merah sudah ada, tapi masih untuk pasar tertentu, biasanya hanya untuk memenuhi pesanan hotel,” kata Robinson, Selasa (30/4/2025).
Ia menjelaskan, metode petik merah—yaitu memetik hanya buah kopi yang matang sempurna di pohon—sudah mulai diterapkan oleh sebagian petani di wilayah Tebing Tinggi dan Pendopo.
Namun, praktik ini masih bersifat musiman dan belum menjadi standar umum di kalangan petani. “Saat ini masyarakat memetik buah kopi ketika sekitar setengah atau lebih dari buah dalam satu tangkai telah berwarna merah,” ujarnya.
Selain teknik panen yang masih konvensional, proses pascapanen juga mulai mengalami kemajuan. Sejumlah petani kini beralih menggunakan mesin pengolahan mini berdaya 5 hingga 7 PK yang lebih praktis dan bisa dibawa langsung ke kebun, menggantikan mesin besar yang selama ini dinilai tidak efisien untuk lapangan.
“Ini berbeda dengan sebelumnya, ketika pengolahan masih banyak menggunakan mesin besar yang tidak praktis untuk dibawa ke lapangan,” tambahnya.
Dengan semakin meluasnya adopsi teknologi pengolahan dan potensi pengembangan teknik petik merah, Empat Lawang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah kopi lokal dan menembus pasar kopi premium secara lebih luas.
- Polres PALI Gerebek Agen Premium dan Solar di Gunung Menang, Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi
- Terbitkan Perpres, Jokowi Batal Hapus Premium