Peragakan 22 Adegan, Begini Cara Mardani Habisi Nyawa Temannya Karena Kalah Berjudi

Pelaku Mardani peragakan caranya menghabisi nyawa temannya sendiri karena kalah berjudi. (Istilah/Rmolsumsel.id).
Pelaku Mardani peragakan caranya menghabisi nyawa temannya sendiri karena kalah berjudi. (Istilah/Rmolsumsel.id).

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Mardani alias Dani Gondrong (49) terhadap temannya yakni korban Abdul Hafiz (34) digelar Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.


Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 22 adegan diperagakan, mulai dari awal pertengkaran pelaku dan korban hingga akai penikaman yang dilakukan pelaku hingga membuat korban meninggal dunia. 

"Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara ini yang proses hukumnya masih berjalan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail. 

Dari proses rekonstruksi, diketahui pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku tak terima kalah bermain judi kartu remi dengan korban. Kesal dengan kekalahan itu, pelaku lalu meminta kembali uangnya yang sudah dikeluarkan saat bermain judi.

Permintaan itu ditolak oleh korban sehingga cek-cok tak dapat dihindari. Masih dalam suasana hati yang emosi, pelaku lalu meminta uang Rp50 ribu ke korban. Namun korban hanya bersedia mengeluarkan uang Rp10 ribu sembari juga mengeluarkan kalimat bernada tantangan ke pelaku. 

Pelaku yang sedari awal sudah terlanjur emosi, kemudian berlari ke rumah temannya untuk mengambil pisau. Korban sempat diperingatkan oleh temannya yang lain agar segera pergi namun saran itu tak digubris.

Hanya berselang beberapa menit, pelaku yang sudah membawa pisau kemudian berlari ke arah korban dan tanpa pikir panjang lalu menghujamkan senjata itu ke tubuh korban. Mengalami tiga luka tusuk di bagian dada, nyawa korban akhirnya tak bisa diselamatkan.

Kompol Tri mengatakan, atas perbuatan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP, 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP. "Dalam waktu dekat sudah lengkap (berkas perkaranya), kita akan segera limpahkan kepada jaksa penuntut umum," jelasnya.

Sebelumnya, Warga di Lorong Fajar Kelurahan Kuto Batu Kecamatan IT 2 Palembang dihebohkan dengan tewasnya seorang pria akibat pembunuhan, Minggu (23/1) sore.

Pria itu diketahui bernama Abdul Hafiz (34) seorang tukang parkir yang tinggal di Perumahan Yuka Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang.