Empat pelaku perampokan toko emas di Pasar Pendopo Talang Ubi, Kabupaten Pali pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu akhirnya diringkus tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Baku Tembak Dengan Polisi, Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas Tewas
- Pelaku Perampokan Karyawan PT PNM di Musi Rawas Tertangkap, Uang Rampokan Buat Beli Susu Anak
- Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan di Muratara
Baca Juga
Empat orang pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat Padang Senin (6/11/23). Diketahui tiga pelaku berperan sebagai eksekutor dan satu pelaku berperan sebagai pemantau.
Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dihadapan petugas salah satu pelaku bernama Suwito mengakui kalau aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV memang dirinya dan dua orang temanya.
"Senjata api yang digunakannya memang milik saya yang digunakan untuk mengancam korban saat merampok di toko emas Pali. Saya dan sutrisno waktu itu sebagai eksekutor dan satu teman saya bagian membawa hasil dan satu lagi bertugas sebagai survei lokasi," ungkapnya.
Sementara empat orang pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya besok akan dilakukan pres rilis oleh Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas