Buron 3 Bulan, Pelaku Perampokan di Musi Rawas Tertangkap Saat Kabur ke Palembang

Pelaku perampok sadis ditangkap Polsek Muara Kelingi di Jakabaring, Palembang.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)
Pelaku perampok sadis ditangkap Polsek Muara Kelingi di Jakabaring, Palembang.(Dokumentasi Polres Musi Rawas)

Maha Malik (27), pelaku perampokan yang beraksi di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.


Pelaku sudah tiga bulan diburu Polisi. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di perumahan Jakabaring, Kota Palembang pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekitar pukul 10.30 WIB tanpa perlawanan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra menjelaskan, pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korbannya seorang pelajar inisial TS (18). Dimana saat kejadian korban sedang sendirian di rumahnya di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi.

Peristiwa perampokan tersebut menurutnya terjadi pada Selasa, 14 Mei 2024 sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku yang masih tetangga korban beraksi dengan masuk melalui pintu samping yang memang tidak terkunci. Lantas ketika pelaku masuk, ternyata kepergok oleh korban.

Sehingga pelaku yang kepergok saat beraksi langsung menyekap korban dengan mengikat tangan pakai tali. Selain itu, pelaku juga mengancam korban menggunakan pisau ke arah leher. Hingga korban tak dapat berbuat apa-apa.

Kemudian pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya di dalam rumah tersebut. Pelaku menggasak 1 buah emas berbentuk cincin dengan berat 6 gram beserta suratnya, 1 handphone (HP) merk Samsung Galaxy A05 warna biru dan 1 HP merk Vivo Y19 C warna merah.

Usai puas menguras barang berharga didalam rumah korban, pelaku lalu kabur melalui pintu samping. Sedangkan korban ditinggal masih dalam keadaan tangan terikat. Akibat kejadian tersebut korban ditaksir alami kerugian mencapai Rp 10 juta.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan kemudian di dapat informasi dari warga yang mengetahui pelaku berada di Kota Palembang.

Selanjutnya Polsek Muara Kelingi melakukan penyelidikan dan menuju kota Palembang melakukan penangkapan. Selain pelaku, disita pula barang bukti 1 buah kotak HP merk Vivo Y10 C warna merah dan 1 buah kotak HP merk Samsung A05 warna biru.