Satu orang pelaku perampok sadis yang beraksi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap tim gabungan Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Beliti. Pelaku diketahui bernama Andi Saputra alias Andok (32).
- Buron 3 Bulan, Pelaku Perampokan di Musi Rawas Tertangkap Saat Kabur ke Palembang
- Pelaku Perampokan Mesuji Makmur Muncul di Ruang Sidang, Polres OKI Masih Kumpulkan Bukti Untuk Tetapkan Tersangka Baru
- Baku Tembak Dengan Polisi, Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas Tewas
Baca Juga
Tersangka ditangkap tim gabungan saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau pada Kamis (8/8)sekitar pukul 01.05 WIB. Saat ditangkap pelaku sedang tidur pulas bersama dengan istrinya.
Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentari Sampe menjelaskan, pelaku Andok beraksi bersama dengan tiga orang temannya yang terjadi pada 28 September 2023 lalu di Jalan Desa Sugihwaras, Kecamatan Sukakarya.
Korban TW (44) saat itu hendak pulang ke rumahnya di Dusun III Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka dengan mengendarai mobil Terios Nopol BG-1518-PQ. Kemudian ketika melintas di tempat kejadian, mobil yang dikendarai korban terhenti.
"Mobil korban terhenti karena terhalang kayu yang terlintang di tengah jalan," ujar Purnama.
Namun saat mobil korban berhenti, tiba-tiba dari arah semak-semak keluar empat orang pelaku yang tidak dikenal. Para pelaku kemudian menyuruh korban untuk keluar dari dalam mobil. Lalu korban yang melihat kejadian langsung keluar dan turun dari mobil.
"Para pelaku langsung membawa korban dan satu unit mobil milik korban masuk ke dalam kebun karet, pada saat itu tangan dan kaki korban diikat serta mulut korban ditutup,"kata Kapolsek.
Setelah itu, pelaku memukul kepala dan muka korban pakai tangan. Bahkan pelaku juga merobek pakaian korban pakai senjata tajam hingga mengenai dagu. Setelah kejadian tersebut korban pura-pura pingsan.
Lantas pelaku dengan leluasa membawa mobil beserta STNK dan BPKB korban. Termasuk dengan membawa uang tunai Rp 10 juta, STNK motor Honda supra X 125, kartu Atm Bank Sumsel Babel berisikan uang Rp 9 juta, 1 tabung nitrogen, 1 paket obat-obatan ternak sapi senilai Rp 3 juta.
"Kerugian ditaksir kerugian mencapai Rp 150 juta,"ungkap Purnama.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jayaloka. Kemudian Polisi yang menerima laporan tersebut langsung menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku teridentifikasi dan berhasil ditangkap.
- Kabur Usai Curi Sawit, Motor Pelaku Terbakar dan Akhirnya Ditangkap
- Edarkan Sabu di Lubuklinggau, Dua Sekawan Asal Musi Rawas Ditangkap
- Tersengat Listrik di Tiang, Petugas PLN di Musi Rawas Alami Luka Bakar