Pengusaha Korban Penganiayaan di Muba Gelar Sayembara Untuk Tangkap 2 Pelaku yang Buron

DPO pelaku pengeroyokan Susandi. (ist/RmolSumsel.id)
DPO pelaku pengeroyokan Susandi. (ist/RmolSumsel.id)

Susandi seorang pengusaha yang menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang preman ketika melintas di Desa Srimulyo, D 1 Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin Rabu (26/10/2022) lalu membuka sayembara untuk menangkap dua pelaku lain yang kini sedang buron.


Untuk diketahui, satu dari pelaku pemalakan itu atas Wandi telah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Sementara, dua pelaku lagi yakni Ridho (23) warga Dusun I Desa Bandar Jaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Muba dan Heri (45) warga Dusun I, Desa Sri Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba kini masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Susandi, ia menjanjikan uang Rp 10 juta bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan dan menangkap pelaku.

Uang itu akan ia berikan secara pribadi sebagai ucapan terimakasih karena telah turut serta menangkap pelaku.

"Kepada siapapun masyarakat yang berhasil menemukan, menginformasikan dan menangkap dua pelaku yang masih DPO saya akan memberikan imbalan sebesar 10 juta sebagai ucapan terima kasih,"kata Susandi kepada wartawan Selasa (1/11/2022). 

Dengan digelarnya sayembara tersebut, Susandi pun berharap agar pelaku dapat segera tertangkap sehingga tidak membuat masyarakat menjadi resah atas ulah mereka.

"Baru satu pelaku yang sudah ditangkap. Masih ada dua pelaku lagi yang masih belum ditangkap semoga saja dua pelaku itu segera tertangkap,"harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Susandi  seorang pengusaha di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Muba mengalami luka di kepalanya setelah dikeroyok sejumlah preman di Desa Srimulyo, D 1 Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin Rabu (26/10/2022). 

Selain luka di kepalanya, mobil box yang digunakan sopirnya untuk mengangkut barang serta mobil pribadi milik Sandi juga dirusak oleh preman di Desa Srimulyo.