Pengunjung Lapas Selundupkan HP di Nasi Bungkus, Mengaku Disuruh Suami

Seorang IRT diinterogasi petugas Lapas Kelas IIB Sekayu karena kedapatan menyelundupkan HP atas instruksi suaminya. (Ist/rmolsumsel.id)
Seorang IRT diinterogasi petugas Lapas Kelas IIB Sekayu karena kedapatan menyelundupkan HP atas instruksi suaminya. (Ist/rmolsumsel.id)

Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu bernama Hijrah, ketahuan petugas saat hendak menyelundupkan HP untuk sang suami yang saat ini sedang menjalani masa hukuman.


Aksi ibu rumah tangga itu terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung, terutama yang akan diserahkan kepada warga binaan, Senin siang (24/1).

“Setiap pengunjung yang datang dilakukan registrasi data pribadi dan pemeriksaan barang bawaan. Saat itu, anggota kita yang piket curiga dengan gerak gerik salah satu pengunjung,” ujar Kalapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama, Selasa (25/1).

Selanjutnya, kata Heru, saat diperiksa ditemukan dua unit HP beserta charger yang disembunyikan di dalam kantong berisikan nasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh suaminya menyelundupkan HP. Kami sangat mengapresiasi kerja dari petugas kami yang sudah menggagalkan upaya penyelundupan HP tersebut,” kata Heru. 

Koordinator Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu, Hefni menambahkan, setelah diketahui berusaha menyelundupkan HP, sang pengunjung langsung diamankan beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan.

“Kita langsung buat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pengunjung dan warga binaan tersebut. Kami berikan sanksi kepada pembesuk wanita tersebut dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ucapnya didampingi Ketua Tim Satops Patnal, Fitri Yady.