Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu bernama Hijrah, ketahuan petugas saat hendak menyelundupkan HP untuk sang suami yang saat ini sedang menjalani masa hukuman.
- KPK Temukan Kartu Member Casino Malaysia Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo
- Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Hanya Luka Tembak, Tidak Ditemukan Luka Penganiayaan
- Tiduri Istri Orang Oknum ASN di OKU Selatan Terancam Pidana Sembilan Bulan Penjara
Baca Juga
Aksi ibu rumah tangga itu terbongkar saat petugas melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan pengunjung, terutama yang akan diserahkan kepada warga binaan, Senin siang (24/1).
“Setiap pengunjung yang datang dilakukan registrasi data pribadi dan pemeriksaan barang bawaan. Saat itu, anggota kita yang piket curiga dengan gerak gerik salah satu pengunjung,” ujar Kalapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama, Selasa (25/1).
Selanjutnya, kata Heru, saat diperiksa ditemukan dua unit HP beserta charger yang disembunyikan di dalam kantong berisikan nasi.
“Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh suaminya menyelundupkan HP. Kami sangat mengapresiasi kerja dari petugas kami yang sudah menggagalkan upaya penyelundupan HP tersebut,” kata Heru.
Koordinator Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu, Hefni menambahkan, setelah diketahui berusaha menyelundupkan HP, sang pengunjung langsung diamankan beserta barang bukti guna dilakukan pemeriksaan.
“Kita langsung buat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pengunjung dan warga binaan tersebut. Kami berikan sanksi kepada pembesuk wanita tersebut dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ucapnya didampingi Ketua Tim Satops Patnal, Fitri Yady.
- Dua Warga Binaan Lapas Sekayu Menikah, Begini Ceritanya
- Belasan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Bebas, Ini Pesan Pj Bupati Muba
- 746 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Terima Remisi, 3 Diantaranya Kasus Tipikor