Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Hanya Luka Tembak, Tidak Ditemukan Luka Penganiayaan 

Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Ist/net)
Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Ist/net)

Setelah melakukan aoutpsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tim forensik tidak menemukan luka bekas penganiayaan pada tubuh korban. 


“Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” kata Ketua Umum Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah saat menyerahkan hasil autopsi ulang ke penyidik Bareskrim, Senin (22/8), dikutip dari Kantor Pemberitaan RMOL.id.

Ade dapat memastikan setelah melakukan serangkain proses pemeriksaan panjang dengan pencahayaaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik pada tubuh Brigadir J tidak ada bekas luka penganiayaan.

“Jadi luka-luka yang kita dapat, semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga, yang diduga dari tanda-tanda kekerasan, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berkeyakinan bahwa almarhum Yosua Hutabarat disiksa sebelum ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya pasti dong (penganiayaan)" ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (2/8).

Kamaruddin masih yakin kematian Brigadir Yosua bukan karena tembak-menembak. Ia menyebut ada tembakan yang mengenai belakang kepala Brigadir Yosua.