Pencuri Sapi Meresahkan di Desa Dadi Mulyo Berhasil Ditangkap Polisi

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Warga Desa Dadi Mulyo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, dapat bernafas lega. Pasalnya, pelaku pencuri hewan ternak sapi yang sering membuat resah telah berhasil diringkus polisi.


Pelakunya ternyata adalah Fahri (42), merupakan petani setempat. Dia diitangkap di rumahnya oleh anggota Reskrim Polsek Madang Suku II, Sabtu (24/6), sekitar pukul 05.30 WIB atau dua hari usai mencuri sapi milik Susanto (30), warganya kampungnya sendiri.

Ketika diintrogasi anggota Polsek Madang Suku II, tersangka Fahri mengakui jika dirinya yang mencuri satu ekor sapi milik korban pada Kamis (22/6), sekitar pukul 01.00 WIB.

“Iya pak, saya yang telah mencuri satu ekor sapu jantan warnah merah putih jenis simental milik Susanto,” kata Fahri.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku II, Iptu Arpandi menerangkan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci pintu kandang sapi milik korban menggunakan gunting besi behel.

“Setelah berhasil merusak pintu kandang, pelaku langsung masuk dan mencuri satu ekor sapi milik korban,” ujarnya, Minggu (25/6).

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir Rp20 juta, dan melapor ke Polsek Madang Suku II untuk ditindak lanjuti.

“Selain pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi jantan milik korban, dan baju kaos wanita lengan panjang yang dipakai pelaku untuk menutup mulut sapi,” jelasnya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat, dan terancam hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.