Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalokasikan anggaran bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 12,4 miliar untuk 11 Parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sumsel.
- Penerbitan Sertifikasi Halal Terkendala Minimnya Jumlah LPH
- Presiden Imbau Pejabat Bayar Zakat Melalui BAZNAS
- Pj Gubernur Sumsel Ingatkan ASN Masuk Kerja Pada 16 April 2024
Baca Juga
Dari 11 parpol yang ada, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), merupakan parpol terbanyak yang mendapat bantuan sebesar Rp 1,7 miliar.
"Dana bantuan Parpol ini ada 11 parpol yang terima, yang memiliki perwakilan di DPRD Sumsel, " kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Alfajri Zabidi, Rabu (19/7).
Alfajri menerangkan, bantuan dana parpol ini berdasarkan keputusan Gubernur Sumsel dengan Nomor 285/KPTS/BAN.KESBANGPOL/2023, untuk periode 2023-2024.
"Tahun ini disiapkan Rp 12.407.604.000 dengan jumlah total suara 4.135.868. Dimana parpol yang paling sedikit menerima bantuan yaitu PPP sebesar Rp 463.374.000,”ujarnya.
Menurutnya pemberian dana bantuan itu berdasarkan jumlah suara dari masing-masing parpol. Untuk satu suara, lanjutnya, Rp 3.000.
"Pembayaran ini berdasarkan suara sah setiap parpol hasil Pemilu 2019 lalu, dengan per suara Rp 3.000," katanya.
Berikut 11 parpol yang mendapatkan bantuan dana:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 1.128.315.000, dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 8, jumlah suara 376,105.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 1.606.692.000 dengan jumlah kursi 10 di DPRD Sumsel dan jumlah suara 535,564.
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp 1.784.286.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 11 dan jumlah suara 594,762.
4. Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 1.721.250.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 13 dan jumlah suara 573,750.
5. Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Rp 1.044.045.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 6 dan jumlah suara 348,015.
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 913.518.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 6 dan jumlah suara 304,506.
7. Partai Demokrat Rp 1.403.865.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 9 dan jumlah suara 467,955.
8 Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 1.007.667.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 5 dan jumlah suara 335,889.
9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 819.459.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 3 dan jumlah suara 273,153.
10. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp 515.133.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 3 dan jumlah suara 171,711.
11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 463.374.000 dengan jumlah kursi di DPRD Sumsel 1 dan jumlah suara 154,458.
- SK Pelantikan Pj Bupati OKU Selatan Dibatalkan Mendagri, Pemprov Sumsel Siap Jembatani Proses Legalitas Pelantikan
- Pemprov Sumsel Ajukan Enam Raperda, Ini Daftarnya
- Pj Gubernur Agus Fatoni Groundbreaking Pembangunan Jaringan Listrik PLN di Babat Supat