Pemkot Palembang Didesak Hentikan Land Clearing Pulau Kemaro, Masyarakat Minta Ganti Untung Tanam Tumbuh Terdampak

Tanam tumbuh milik masyarakat Pulau Kemaro yang rusak karena proses land clearing yang dilakukan pihak Pemkot Palembang beberapa waktu lalu, Minggu (1/8). (ist/rmolsumsel.id)
Tanam tumbuh milik masyarakat Pulau Kemaro yang rusak karena proses land clearing yang dilakukan pihak Pemkot Palembang beberapa waktu lalu, Minggu (1/8). (ist/rmolsumsel.id)

Proses land clearing di Pulau Kemaro yang dilakukan Pemkot Palembang beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Warga yang terdampak menuntut ganti untung atas tanam tumbuh yang terkena pembersihan lahan yang direncanakan untuk proyek destinasi wisata air tersebut.


“Kami menuntut ganti untung atas tanam tumbuh yang telah ditebang oleh pekerja atas perintah Pemerintah Kota Palembang dan apabila pemerintah tidak beriktikad menyelesaikannya secara kekeluargaan maka kami akan membawanya ke ranah hukum,” kata koordinator warga, Ruslan, Minggu (1/8).

Selain itu masyarakat Pulau Kemaro yang didampingi oleh DPD JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Kota Palembang menuntut Pemkot Palembang untuk menghentikan proses land clearing di lahan Pulau Kemaro yang diklaim milik warga dan mendesak Pemkot Palembang lebih mengedepankan prinsip dan azas musyawarah dengan melibatkan warga dalam mengambil kebijakan pembangunan Kota Palembang.

“Kami menuntut Pemerintah Kota Palembang untuk dapat melibatkan petani dan nelayan setempat dalam pembangunan destinasi wisata Pulau Kemaro dan Pemerintah menjamin secara tertulis seluruh warga yang memiliki lahan persawahan untuk diprioritaskan kepentingan dan kesejahteraannya dalam program pembangunan destinasi wisata,” ujar Ruslan.

Menurut Ruslan, sebagai rakyat kecil pada dasarnya masyarakat Pulau Kemaro sangat mendukung upaya-upaya Pemkot Palembang dalam proses percepatan pembangunan di berbagai sektor yang bertujuan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bahkan berbagai upaya telah dilakukan warga untuk dapat duduk bersama dengan Pemkot Palembang dalam penyelesaian pembebasan lahan Pulau Kemaro yang akan dijadikan proyek destinasi wisata tersebut mulai dari tingkat lurah, camat, hingga ke Wali Kota Palembang.

“Akan tetapi hasilnya masih nihil dan beberapa kali terkesan pemerintah enggan untuk menyelesaikan masalah ini secara musyawarah,” tuturnya.