Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel hingga saat ini belum dapat melakukan pembahasan terkait pemekaran wilayah Gelumbang. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih menunggu presidium pemekaran untuk membahas persoalan tersebut.
- Pansus DPRD Sumsel Desak Pemprov Validasi Data Perkebunan Sawit
- DPRD Sumsel Desak Gubernur Kaji Ulang Kegiatan di Buffalo Center Rambutan
- Ribuan Buruh Sumsel Kepung DPRD, Tuntut Penetapan UMSP dan Evaluasi Pengawas Tenaga Kerja
Baca Juga
Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati mengatakan saat ini pihaknya belum bertemu dengan presidium pemekaran Kabupaten Gelumbang ini. Jika, pihaknya telah bertemu dengan presidium ini maka pembahasan akan dilakukan dengan cepat. Dia mengaku jika presidium pemekaran Kabupaten Gelumbang ini belum ada maka apa nantinya yang akan dibahas.
“Katanya dari kabupatennya sudah ada , tapi berkas belum masuk di DPRD Sumsel,” kata politisi Partai Golkar ini.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini menegaskan semua usulan pemekaran wilayah di Sumsel pihaknya tidak akan menghambat. Seperti Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Lahat.
Kini Kabupaten Kikim telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Sumsel dan juga Gubernur Sumsel. Bahkan, sudah ditandatangani oleh dirinya sendiri serta Gubernur Sumsel, Herman Deru dalam rapat paripurna ke-34 DPRD Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi I terhadap pemekaran CDP Kikim Area.
"Saya harap nantinya daerah ini menjadi daerah yang progresif didalam memajukan dan memakmurkan masyarakat Kikim Area," tutupnya.
- Gubernur Sumsel Targetkan Sukses Ganda di Pornas Korpri 2025
- Aksi May Day di Palembang, Gubernur Janji Teken Revisi UMSP dalam Sepekan
- Jelang Keberangkatan, Gubernur Herman Deru Tinjau Kesiapan Asrama Haji Palembang untuk Sambut Ribuan JCH Sumsel