PT Pelindo Regional 2 Palembang memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan kapal pandu di Sungai Musi, khususnya terhadap lalu lintas tongkang batu bara. Tudingan itu sebelumnya dilayangkan oleh organisasi masyarakat Garda Prabowo Sumsel.
- Respons Jenderal Agus Subiyanto Calon Panglima TNI yang Disebut Orang Dekat Presiden Jokowi
- Masa Jabatan Akan Habis, Anies Baswedan Mulai Pamitan ke Masyarakat Internasional di Jakarta
- Tuntut KPU Segera Tetapkan Pleno Rekapitulasi Suara, Warga Kembali Blokir Jalinsum Muratara
Baca Juga
Dugaan pungli disebut berlangsung sistematis dan telah terjadi selama bertahun-tahun, dengan modus pengawalan resmi menggunakan kapal pandu atau speedboat berlabel “PILOT” milik Pelindo. Praktik ini ditengarai menyasar kapal-kapal tongkang yang melintasi Sungai Musi.
Menanggapi hal tersebut, General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, menegaskan bahwa seluruh layanan Pelindo di wilayah Palembang berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik. Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan," ujar Nunu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (14/5/2025).
Nunu juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin sinergi dengan berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh layanan bebas dari praktik pungli dan korupsi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pelindo Regional 2 Palembang menyediakan saluran pengaduan terbuka melalui sistem Whistleblowing System (WBS) bernama Pelindo Bersih.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran atau pungli kapan saja melalui berbagai kanal pelaporan yang disediakan.
"Kami bisa pastikan, jika ada karyawan Pelindo, khususnya di Pelabuhan Palembang, terbukti melakukan pelanggaran, pungli, atau tindakan tidak terpuji lainnya, persilakan melaporkan," tegas Nunu.
Adapun saluran pelaporan WBS Pelindo dapat diakses melalui WhatsApp di nomor +62-811-933-2345 dan +62-811-9511-665, email ke ([email protected]), serta situs web resmi di (https://pelindobersih.pelindo.co.id).
- Tongkang Batubara Tabrak Rumah Warga di Gandus, 6 Unit Rusak Parah
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Evaluasi Produksi PTBA: Infrastruktur Minim, Angkutan Batu Bara Semrawut, Proper Emas Layak Dicabut?