Tuntut KPU Segera Tetapkan Pleno Rekapitulasi Suara, Warga Kembali Blokir Jalinsum Muratara

Warga melakukan aksi bakar ban di Jalinsum Muratara. (ist/rmolsumsel.id)
Warga melakukan aksi bakar ban di Jalinsum Muratara. (ist/rmolsumsel.id)

Tuntut KPU Segera Tetapkan Pleno Rekapitulasi Suara, Warga Kembali Blokir Jalinsum Muratara


Massa tersebut melakukan aksi damai dengan melakukan orasi di tempat kejadian.

Berdasarkan pantauan lapangan, massa melakukan pembakaran ban di Jalinsum sebagai bentuk protes. Bahkan, mereka mengancam akan menutup Jalinsum apabila tidak ada tanggapan dari pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muratara.

Koordinator Lapangan (Korlap), Frengki Tornado menuturkan, pihakya mendesak KPUD Muratara untuk segera mengambil keputusan. Salah satu tuntutan mereka adalah agar KPUD Muratara menetapkan keputusan terkait TPS 7 Desa Bingin Rupit. 

Jika kotak suara di TPS tersebut dibuka, mereka menuntut agar juga dibuka kotak suara di TPS 4 dan TPS 6 Desa Noman Baru. "Kami mendesak KPUD Muratara untuk segera menetapkan keputusan," ujar Frengki dalam orasinya.

Ia juga mengancam akan menutup akses Jalinsum jika KPUD tidak mengambil keputusan hari ini. Menurutnya, penting bagi pihak KPUD untuk datang dan bertemu langsung dengan masyarakat untuk mempercepat penyelesaian masalah.

"Pihak KPUD harus datang ke sini dan berdialog dengan masyarakat agar masalah ini cepat terselesaikan," tambahnya.