Polisi menangkap SAA alias U (21) pelaku penyiraman air keras ke wajah anggota Brimob berinisial TBG (25).
- Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditangkap, Cemari Sungai Dawas dan Tewaskan 4 Orang
- Terekam CCTV Curi Motor Polisi, Dua Pemain Curanmor di OKU Timur Tertangkap
- Fakta Baru Kasus Pembunuhan Sadis di PALI, Istri Pelaku Mengaku Dijual Suami ke Korban
Baca Juga
SAA diketahui menyiramkan air keras saat Brimob membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (29/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, SAA ditangkap berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan tim gabungan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Pelaku SAA alias U dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (2/9).
Menurut Ade, pelaku ditangkap saat yang berada di rumah pacarnya yang di Jakan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kejadian penyiraman bermula dari adanya aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, lalu tim Sat Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk membubarkan tawuran.
Namun saat anggota Brimob berusaha membubarkan tawuran tersebut, ada seorang pria yang secara sengaja melemparkan air keras ke arah petugas.
“Air tersebut mengenai salah satu petugas dan ternyata menyebabkan luka pada wajah, dada, tangan dan kaki salah satu petugas. Petugas baru menyadari bahwa air yang dimaksud adalah air keras,” kata Ade Ary.
Akibat peristiwa ini, korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
- Diduga Terlibat Korupsi Penyertaan Modal, Kejari Muara Enim Tahan Direktur Perusda SPME
- Terungkap! Fakta Dibalik Penangkapan Komplotan Perampok Sadis di Jalintim Muba
- Kasus Korupsi Dana Sampah, Mantan Kadis dan Bendahara DLH Kabupaten OKU Selatan jadi Tersangka