Viral Video Oknum Anggota Satlantas Diduga Lakukan Pungli, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Oknum Satlantas Palembang yang diduga melakukan pungli terhadap sopir truk/repro
Oknum Satlantas Palembang yang diduga melakukan pungli terhadap sopir truk/repro

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya angkat bicara terkait video viral dugaan pungli (pungutan liar) oleh oknum anggotanya terhadap sopir truk  yang melintas, di kawasan Jalan Soekarno Hatta pada Senin (10/10) siang.


Dia mengatakan, maksud kedua anggotanya meminta sopir truk Nopol BH 8390 ZU tersebut berhenti, untuk menjelaskan kesalahannya menggunakan ponsel sambil berkendara.

“Jadi sopir truk tersebut menggunakan hand phone saat mengemudi, dan ketika diminta berhenti dia sempat menolak, bahkan merekam pakai Hp,” jelas Kompol Rendy Surya diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (12/10).

“Sopir itu sempat tidak mau berhenti, dia berhenti setelah anggota menghalangi dengan sepeda motor,” tambahnya.

Namun, lanjut Rendy, sopir tersebut terus merekam sambil menutup kaca dan mengunci pintu mobilnya, sehingga anggota tidak bisa melakukan penindakan.

“Dari dalam mobil sambil merekam, sopir itu menanyakan apa kesalahannya, kenapa distop karena tidak ada razia. Anggota kita memintanya turun agar bisa menjelaskan, tapi sopir itu tidak mau turun dan mengunci pintu mobilnya. Bahkan saat diminta meminggirkan mobilnya ke tepi jalan, sopir itu juga tidak mau,” jelas Rendy.

Dikarenakan posisi truk tersebut berhenti di badan jalan dan dapat menyebabkan kemacetan panjang, kedua anggota membiarkan sopir truk itu pergi dan tidak melakukan tindakan apa pun.

“Anggota kita juga ada bukti rekaman videonya. Dan kedua anggota kita juga sudah diperiksa oleh Propam, hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Rendy menjelaskan, bahwa saat ini seluruh anggota Satlantas tidak melakukan razia secara stasioner berdasarkan petunjuk dari Korlantas Mabes Polri.

“Jadi kami melaksanakan penindakan secara hunting untuk pelanggaran seperti tidak memakai helm, melanggar lampu merah, berboncengan tiga, knalpot brong dan pelanggaran lainnya,” jelas Rendy.

Sehingga, tambah Rendy, apa yang dilakukan kedua personelnya tersebut memang sudah sesuai dengan petunjuk dan teknis yang berlaku saat ini.

“Kedua anggota itu sudah menjalankan tugasnya dengan benar, hanya saja masyarakat yang banyak belum tahu terkait aturan itu,” pungkasnya.