Banyaknya pengguna sepeda listrik di Kabupaten Musi Rawas mendapat perhatian tersendiri dari Polres Musi Rawas. Pasalnya, banyak pengguna sepeda listrik yang mengoperasikan kendaraannya di jalan raya yang ramai dengan kendaraan konvensional.
- Truk Tronton Tabrak Sepeda Listrik, Satu Jiwa Melayang di Jalan Palembang-Prabumulih
- Polres Pagar Alam Larang Sepeda Listrik Melintas di Jalan Raya
- Pasca Kenaikan BBM, Sepeda dan Motor Listrik Jadi Tren Masyarakat Kota Palembang
Baca Juga
"Kami imbau agar penggunaannya tidak di jalan raya. Karena bisa mengancam keselamatan," kata Kasatlantas Polres Musi Rawas, AKP Budi saat dibincangi wartawan, Minggu (9/10).
Dia mengatakan, sepeda listrik hendaknya hanya digunakan di ruang terbatas. Seperti ruang terbuka hijau, taman dan lainnya. "Sehingga tidak membahayakan pengguna maupun pengguna kendaraan lain," bebernya.
Dijelaskannya, saat ini penggunaan sepeda listrik belum memiliki aturan khusus yang mengatur penggunaannya. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan. "Kita hanya sebatas imbauan dan sosialisasi. Kalau untuk penindakan belum ada petunjuknya," bebernya.
- Asyik Santai di Rumah, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Kepergok Bawa Belasan Paket Sabu
- Jelang Pemungutan Suara Ulang, Polres Musi Rawas Siapkan 70 Personel Bantuan ke Empat Lawang
- Pemerintah Siap Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Pekan Depan