Polres Musi Rawas Imbau Warga Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Ilustrasi sepeda listrik. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi sepeda listrik. (ist/rmolsumsel.id)

Banyaknya pengguna sepeda listrik di Kabupaten Musi Rawas mendapat perhatian tersendiri dari Polres Musi Rawas. Pasalnya, banyak pengguna sepeda listrik yang mengoperasikan kendaraannya di jalan raya yang ramai dengan kendaraan konvensional. 


"Kami imbau agar penggunaannya tidak di jalan raya. Karena bisa mengancam keselamatan," kata Kasatlantas Polres Musi Rawas, AKP Budi saat dibincangi wartawan, Minggu (9/10). 

Dia mengatakan, sepeda listrik hendaknya hanya digunakan di ruang terbatas. Seperti ruang terbuka hijau, taman dan lainnya. "Sehingga tidak membahayakan pengguna maupun pengguna kendaraan lain," bebernya. 

Dijelaskannya, saat ini penggunaan sepeda listrik belum memiliki aturan khusus yang mengatur penggunaannya. Sehingga, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan. "Kita hanya sebatas imbauan dan sosialisasi. Kalau untuk penindakan belum ada petunjuknya," bebernya.