Tidak adanya kejelasan kapan pelantikan Wakil Bupati Muara Enim terpilih yakni Ahmad Usmarwi Kaffah oleh Gubernur Sumsel Herman Deru menimbulkan berbagai pertanyaan saat ini.
- Pemkab Muratara Lantik 29 Pejabat, Wakil Bupati Inayatullah Ajak Tingkatkan Kinerja
- Sempat Diragukan, Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Dipastikan Asli
- Usmarwi Kaffa Dilantik Jadi Wabup Muara Enim, Hanura Sumsel: Kita Bersyukur, Pelantikan Bisa Dilaksanakan Meski Dilalui Dengan Riak- riak dan Intrik
Baca Juga
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumsel MF Ridho buka suara terkait hal itu, menurutnya Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri untuk pelantikan Kaffah sudah diterima orang nomor satu di Sumsel itu.
"Saya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat sekaligus Wakil Ketua partai Demokrat Sumsel, melihat kondisi yang ada ini perlu untuk melakukan pembicaraan melalui media, karena bagaimanapun juga saudara Kaffah itu pengurus dan kader partai Demokrat," kata Ridho, Kamis (5/1).
Ridho melihat situasi yang ada ini sudah di luar ekspektasi pihaknya, karena dari informasi SK dari Kemendagri itu sendiri yang ditandatangani Mendagri telah keluar sejak 30 Desember 2022, untuk pengangkatan Wakil bupati Muara Enim terpilih yang diserahkan melalui Kepala Badan perwakilan Provinsi Sumsel.
"Kita melihat situasi hampir satu minggu ini, belum ada progres. Harusnya persiapan sudah dilakukan, tapi saya ketahui dari statement yang saya baca melalui media terkesan Gubernur melihat ini bukan sesuatu hal yang terburu-buru," katanya.
"Kita tahu pemilihan dan proses selama ini sudah sesuai dengan mekanisme, sudah berjalan dan hasilnya sudah terpilih, ini juga dari Kemendagri menyatakan bahwa segala yang dilaksanakan sudah sesuai dengan keluarnya SK. Artinya wakil bupati definitif ini harus segera dilantik, kalau dianggap bahwa PJ itu adalah Bupati definitif itu keliru karena tidak ada kekosongan lagi," sambung dia.
Dilanjutkan Ridho, dalam hal penetapan administrasi kepala daerah khususnya tingkat Bupati merupakan kewenangan Mendagri dan Gubernur hanya delegasi.
"SK dari Mendagri ini adalah delegasi daripada pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi, tapi sekarang kesannya kok pemerintah provinsinya yang sepertinya ada apa?. Jangan sampai masyarakat berpikir ke depan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri ada apalah," tandas dia.
- Nyamar Jadi Kernet, Polisi Ringkus Pelaku Pungli Sopir Truk di Muara Enim
- Lahan Digarap Sepihak, Warga Keban Agung Ancam Aksi Besar-besaran di PT Bukit Asam
- Kembalikan Formulir ke Nasdem, Firmansyah Tunjukkan Keseriusan Bertarung di Pilkada Muara Enim