Tak lama berselang dari beredarnya video longsoran yang diduga terjadi di kawasan perusahaan tambang PT Putra Hulu Lematang, beredar salinan surat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) IUP Operasi Produksi PT Putra Hulu Lematang untuk tahun 2022.
- Kejagung Diminta Ungkap Dugaan Manipulasi RKAB Perusahaan Tambang di Sumsel, Putra Hulu Lematang Salah Satunya?
- Laba Perusahaan Induk Putra Hulu Lematang Anjlok, Imbas Kasus Dilaporkan ke KPK?
- Dirjen Minerba Pastikan RKAB Putra Hulu Lematang yang Ramai Beredar Palsu!
Baca Juga
Surat bernomor T-301.RKAB/MB.05/DJB.B/2022 ditandatangani Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Ridwan Djamaluddin. Dalam surat itu, tertulis jumlah produksi batubara maksimal 60.000 ton. Surat ini keluar di tengah sanksi pencabutan izin oleh Presiden Jokowi terhadap izin perusahaan itu.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini akhir Desember 2022 lalu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Hendriansyah menolak berbicara lebih jauh. Namun dia menduga surat itu tidak seperti sebagaimana mestinya.
"Sejak Oktober, sepengtahuan saya persetujuan RKAB IUP OP seharusnya ditandatangani oleh Menteri ESDM. Tapi secara persis yang berwenang untuk mengonfirmasi hal ini adalah Dirjen Minerba, atau bisa ke Kordinator Inspektur Tambang disini," kilahnya.
Sebab seperti diberitakan sebelumnya, meski izinnya juga telah telah dicabut, namun perusahaan itu terlihat tetap beroperasi di wilayah Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Bahkan terkait hal ini, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Putra Hulu Lematang, Al Haiqal saat ditemui Kantor Berita RMOL Sumsel, mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait operasionalnya. Mulai dari Bupati Lahat, perangkat pemerintahan setempat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel hingga Kordinator Inspektur Tambang (Korit) Sumsel.
“Kita selalu koordinasi dengan seluruh pihak tersebut,” ucapnya. Secara terperinci, perihal kordinasi seperti apa yang dilakukan, Haiqal tidak mengungkapkan secara lanjut. Atas dasar itulah, Haiqal mengatakan, pihaknya masih melakukan kegiatan pertambangan.
- Ratusan Masyarakat Muara Enim, Pali dan Prabumulih Minta Gubernur Tidak Keluarkan Izin Aktivitas Musi Prima Coal
- Segera Diumumkan! Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Anak Usaha PTBA
- Kejagung Diminta Ungkap Dugaan Manipulasi RKAB Perusahaan Tambang di Sumsel, Putra Hulu Lematang Salah Satunya?