Laba Perusahaan Induk Putra Hulu Lematang Anjlok, Imbas Kasus Dilaporkan ke KPK? 

Aktivitas tambang Putra Hulu Lematang. (ist/rmolsumsel.id)
Aktivitas tambang Putra Hulu Lematang. (ist/rmolsumsel.id)

Induk perusahaan PT Putra Hulu Lematang (PHL), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) mengalami penurunan laba cukup signifikan. 


Laba emiten infrastruktur energi itu turun 98,56 persen. Dari sebelumnya 14,31 juta dolar AS di 2021 menjadi hanya 20,55 ribu dolar AS atau sekitar Rp 3,06 miliar di Desember 2022. 

Penurunan laba dipicu oleh pendapatan perseroan per Desember 2022 yang mengalami penurunan sebesar 33,33 persen menjadi 43,72 juta dolar AS atau sekitar Rp651,55 miliar dari sebelumnya 65,58 juta dolar AS. 

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan total aset yang dimiliki perseroan. Hingga Desember 2022, nilai aset perusahaan meningkat 18,56 persen menjadi 1,13 miliar Dolar AS atau Rp16,84 triliun. Sementara nilai aset di tahun sebelumnya hanya 953,29 juta Dolar AS. 

Astrindo Nusantara Infrastruktur sendiri merupakan perusahaan induk dari perusahaan tambang PT Putra Hulu Lematang (PHL) yang berdomisili di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Kondisi pendapatan perusahaan yang tengah anjlok saat ini erat dikaitkan dengan permasalahan yang menimpa PT PHL. 

Dimana saat ini, PT PHL tengah dilaporkan ke institusi penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ke lembaga anti rasuah tersebut dilayangkan oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (3/4). 

Direktur CERI, Yusri mengatakan,  laporan tersebut terpaksa dilakukan karena sebelumnya pihaknya telah konfirmasi secara resmi kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba M. Idris Froyoto Sihite sejak 11 November 2022. Akan tetapi, kedua orang tersebut bungkam.

Kongkalikong seperti ini, menurutnya berpotensi merugikan keuangan negara puluhan triliun rupiah. 

Selain itu, CERI secara tegas memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya KPK membongkar kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.

"Sehingga dari laporan ini kami berharap bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM," kata Yusri.

Menurut Yusri, Ditjen Minerba merupakan direktorat teknis yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam mengelola seluruh pertambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia.

"Realisasi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Ditjen Minerba pada tahun 2022 saja sudah mencapai sebesar Rp 183,35 triliun. Angka ini sangat besar dan tentunya rawan bocor," terang Yusri. 

Sorotan terhadap kasus itu juga ikut dilakukan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Ketua KAKI, Arifin Nur Cahyo mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Perusahaan tambang Putra Hulu Lematang (PHL).

Sebab perusahaan tersebut telah dicabut izin usaha Produksi (SIUP) oleh Pemerintah Jokowi.

“PT Putra Hulu Lematang (PHL) yang dimiliki Astrindo Nusantara telah dicabut SIUP-nya sama Presiden Jokowi. Kalau perusahaan ini masih beraktivitas maka patut menjadi pertanyaan dan Kejagung untuk mengusut tuntas ,” kata Arifin Nur Cahyo dalam keterangan tertulis di Jakarta (17/4/2023).

Arifin meminta penegak hukum untuk menindak secara hukum terhadap PHL terkait aktivitas tambang yang masih dilakukan sampai saat ini. Hal itu dianggap telah melawan perintah Presiden Jokowi yang telah secara tegas mencabut perusahaan tambang tersebut.

“Penegak hukum harus bertindak tegas kepada PHL yang jelas sudah melawan pemerintah, karena Presiden Jokowi telah tegas mencabut izin SIUP PHL,” ujarnya.

Arifin menilai bahwa hal ini berpotensi merugikan negara, maka harus ada tindakan nyata oleh penegak hukum untuk mengusut soal aktivitas PHL yang telah dicabut izinnya.