Pelanggaran Lalu Lintas di Palembang Menurun 30 Persen

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Sejak difungsikan kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Diklaim menurunkan angka pelanggaran hingga 30 persen di Kota Palembang.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama mengatakan biasanya dalam satu hari pelanggaran yang terlihat sebanyak 2 ribu hingga 3 ribu pelanggaran. Dimana, pelanggaran yang banyak terjadi yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Namun, sejak difungsikannya kamera tersebut pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan hingga 30 persen. Hal ini disebabkan, pihaknya telah memberitahukan fungsi dari kamera tersebut.

"Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Kedepan, akan diberikan tindakan terhadap pelanggar lalu lintas ini," katanya, Selasa (11/1).

Dalam tahap sosialisasi ini, bagi para pelanggar hanya akan mendapatkan surat konfirmasi dengan tujuan pelanggar tersebut datang dan mengakui kesalahannya. Diharapkan pelanggaran ini tidak terulang kembali.Sosialisasi ini nantinya berakhir Februari mendatang. Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat dari Korlantas Polri. 

"Kami harap kedepan tidak ada lagi pelanggar-pelanggar di jalanan," pungkasnya.