Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, mengatakan kebanyakan yang melanggar syariat Islam di Banda Aceh merupakan warga luar. Bukan warga setempat.
- Masjid Suro Palembang Pertahankan Tradisi Berbagi Bubur Suro Saat Ramadan
- Selama Libur Nataru, Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia
- Gudang BBM Ilegal di Kertapati Dibongkar Secara Mandiri
Baca Juga
“Kita sangat berharap. Jangan dianggap bahwa Banda Aceh ini bisa sebagai tempat pelanggar syariat Islam,” kata Zainal Arifin, kepada RMOLAceh usai pelaksanaan cambuk di Taman Bustanussalatin, kemarin.
Untuk itu, kata dia, senantiasi menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Terutama Banda Aceh.
Zainal mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh sangat siap melaksanakan syariat Islam. Ia berharap tidak ada lagi yang melanggar syariat di Tanah Serambi Mekkah.
Kepada yang dihukum cambuk, kata dia, dapat menjadi efek jera terhadap perbuatan dilakukan. "Mudah-mudahan kita bisa meninggalkan perbuatan-perbuatan yang tercela itu. Sehingga kita akan hidup aman dan damai," kata Zainal.
- Peduli Lingkungan, Puluhan Milenial di Lubuklinggau Galakkan Aksi Bersih-bersih Kampung
- Tak Mau Denda Rp50 Juta, Jangan Beri Uang Pada Pengemis
- Wacanakan Sita Rumah Gala Sky, Akun Instagram Kemensos Dihujat Netizen