Pelaku Perampokan Karyawan PT PNM di Musi Rawas Tertangkap, Uang Rampokan Buat Beli  Susu Anak

Perampok Karyawan PT PNM Musi Rawas Ditangkap Polisi di Rumah Orang Tua, Uang Buat Susu Anak.(foto Istimewa)
Perampok Karyawan PT PNM Musi Rawas Ditangkap Polisi di Rumah Orang Tua, Uang Buat Susu Anak.(foto Istimewa)

Satu dari lima kawanan pelaku perampok bersenpi yang telah dua kali melakukan aksinya terhadap karyawan PT PNM di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap.


Tersangka ditangkap tim landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas yakni Mengky Ternado alias Meki (24). Polisi menangkap tersangka Meki saat sedang berada di rumah orangtuanya di Dusun Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (20/7) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Empat pelaku lainnya yakni EI, BT, DI dan FR masih DPO," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, saat melakukan gelar perkara, Senin (24/7).

Aksi perampokan tersebut dilakukan tersangka Meki bersama kawanannya telah dua kali.Pertama, pelaku membawa kabur uang uang Rp14.916.000, satu unit motor dan satu unit handphone.

Kemudian pada aksi yang kedua, Meki CS menggasak uang tunai senilai Rp 14.240.000, satu unit motor Honda Beat Street warna hitam dengan nopol BG 2799 AEF, dua buah Hp merek Samsung A12 dan satu unit Hp merek Oppo A54.

Peristiwa perampokan yang pertama terjadi di Jalan Poros RT 2, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu sekitar pukul 15.30 WIB. 

Menurut Kapolres, bermula saat korban HI dan DD hendak pulang ke mess PT PNM dari melakukan penagihan di Desa Sukaraya. Korban naik sepeda motor Honda Revo dengan berboncengan.

Saat melintas di lokasi, korban dihadang dua orang yang tidak dikenal. Lantas salah satu dari pelaku langsung memukul kepala korban DD hingga korban terjatuh dari motor. Korban HI yang berada di belakang motor saat itu jatuh hingga alami luka di bagian lutut. 

Kemudian pelaku menodongkan senpi ke arah kepala korban sehingga membuatnya ketakutan dan memberikan tas yang berisi uang Rp 14.916.000 hasil dari penagihan nasabah ke pelaku. 

Pelaku juga diketahui mengambil satu unit handphone merk Samsung warna biru dan motor Honda Revo yang dipakai korban. 

"Setelah berhasil melakukan aksi perampokan, pelaku melarikan diri ke arah Taba Tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, aksi perampokan yang kedua terjadi di Jalan Poros tepatnya di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas pada 23 Juni 2023 lalu. Kawanan pelaku juga merampok karyawan PT PNM yang dialami korban PH, JN dan WI. 

Korban saat dalam perjalanan tiba-tiba dihadang oleh empat orang tidak dikenal menggunakan tutup kepala atau topeng sambil memegang sebilah sajam jenis pisau. Pelaku melakukan penghadangan menggunakan kayu besar yang dibentangkan di tengah jalan. 

Pelaku setelah itu langsung merampas tas yang dibawa oleh korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil motor yang dikendarai saudara DI, PH dan JN. Setelah lebih dulu memukul korban DI pada bagian kepala pakai kayu panjang 1 meter. Setelah itu, korban PH dan JN lari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri.

"Atas kedua kejadian itu, anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian,”ungkapnya.

Hingga akhirnya keberadaan seorang pelaku yakni Meki diketahui dan berhasil dilakukan penangkapan. 

"Kepada rekan-rekan pelaku Meki yang belum ditangkap, diimbau untuk menyerahkan diri, bila tidak dilakukan tindakan tegas," jelas Kapolres.

Kepada petugas, tersangka Meki nekat melakukan aksi perampokan lantaran ekonomi. Ia  mengetahui kalau korban membawa uang berdasarkan dari informasi teman tersangka yakni berinisial EI. 

"EI sendiri sebelumnya pernah bekerja di PT PNM," kata tersangka Meki.

Meki juga mengaku, merampok dan uangnya dipakai untuk membeli beras, susu dan motor baru. Dalam aksi yang pertama tersangka mendapat bagian Rp 5 juta. Aksi kedua dapat bagian Rp750 ribu. 

"Pernah dulu kerja tapi hasilnya kurang oleh sebab itu merampok," pungkasnya.