Baku Tembak Dengan Polisi, Perampok Karyawan Koperasi di Musi Rawas Tewas 

Polres Musi Rawas gelar pres rilis ungkap kasus curas yang dilakukan pelaku Egi. (Ansyori Malik/RMOLSumsel.id)
Polres Musi Rawas gelar pres rilis ungkap kasus curas yang dilakukan pelaku Egi. (Ansyori Malik/RMOLSumsel.id)

Seorang pelaku perampok bersenpi meregang nyawa usai dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh Tim Satreskrim Polres Musi Rawas. 


Pelaku Egi (22), warga Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ini tewas ditembak lantaran melawan saat dilakukan penangkapan dengan melepaskan tembakan ke arah anggota. Tembakan pelaku sempat mengenai rompi peluru yang dikenakan seorang anggota.

Pelaku DPO ini tewas dengan 4 luka tembak di bagian Kaki, paha dan pinggang belakang tembus perut. Penangkapan tersebut berlangsung di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau pada Selasa, (16/4). sekitar pukul 22.45 WIB. 

"Pelaku ini terlibat dalam 2 LP dan sudah masuk DPO Polres Musi Rawas," kata Waka Polres Musi Rawas, Kompol M Harsono saat pres rilis di Mapolres pada Rabu,(17/4).

Wakapolres menjelaskan, pelaku Egi diketahui telah melakukan aksi perampokan di Jalan Lintas Desa Pasenen, Kecamatan STL Ulu Terawas yang terjadi setahun lalu pada Selasa, 30 Mei 2023 sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku bersama dengan kawanannya merampok korban yang baru selesai melakukan penagihan uang koperasi.

"Dalam perjalanan pulang ke mess, korban dengan saksi dihadang pelaku Mengky (sudah menjalani hukuman), Egi dan dua pelaku lainnya masih DPO dengan menggunakan kayu besar yang dilintangkan di tengah jalan," kata Wakapolres.

Usai menghadang korban dan saksi, pelaku Mengki dengan menggunakan pisau dan Egi pakai parang langsung menghampiri korban. Lalu menarik tas yang dibawa korban hingga korban terjatuh dari motor. Sedangkan pelaku Egi bersama 2 pelaku lainnya merampas motor yang dikendarai saksi dengan cara dipukul pakai kayu balok.  

Peristiwa perampokan itu mengakibatkan korban kehilangan 1 unit motor Honda Beat Street dan uang tunai sebesar Rp 14.240.000. Dengan total kerugian sekitar Rp 39.240.000. Kemudian kejadian dilaporkan ke Polres Musi Rawas.

Selanjutnya Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan. Sekaligus pula melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku. 

Hingga akhirnya didapati keberadaan pelaku Egi yang tengah berada di rumah kontrakannya di Kota Lubuklinggau. Anggota kemudian melakukan penyergapan terhadap pelaku. Namun ketika dilakukan penyergapan pelaku langsung melarikan diri. 

"Oleh anggota kemudian dilakukan pengejaran," bebernya.

Dalam pengejaran tersebut kata Wakapolres, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara melepaskan tembakan. Hingga mengenai rompi anti peluru yang dipakai oleh anggota.

Lantas anggota memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku Egi tidak mengindahkan. Selanjutnya anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan hingga pelaku tersungkur. 

Kemudian pelaku Egi dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah di Kota Lubuklinggau untuk dilakukan pertolongan medis. Sesampai di rumah sakit langsung dilakukan tindakan medis.

"Pada saat dilakukan pertolongan medis, sekitar 20 menit, pelaku meninggal dunia," terangnya. 

Polisi dari pelaku berhasil mengamankan barang bukti 1 pucuk senpi laras pendek jenis revolver beserta 2 amunisi. Lalu 1 rompi anti peluru milik anggota (bekas tembakan dari senpi pelaku).

"Pelaku merupakan spesialis curas. Pelaku Egi juga merupakan otak pelaku perampokan. Yang merencanakan dan mengajak para pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dikarenakan, Egi merupakan mantan karyawan perusahaan," pungkasnya.