Pasutri di Lubuklinggau Jadi Korban Tabrak Lari, Pelaku Angkot Kuning Masih Buron

Ilustrasi kecelakaan. (net)
Ilustrasi kecelakaan. (net)

Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi korban tabrak lari saat sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak oleh sebuah mobil angkot berwarna kuning. 


Kecelakaan ini terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, tepatnya di depan Simpang Amula Rahayu, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.  

Korban, Novis dan Deliyana, yang merupakan warga Jalan Mawar, Kelurahan Marga Rahayu, mengalami luka serius akibat kecelakaan tersebut. Motor Honda Beat BG-4734-HAF yang mereka gunakan ditabrak oleh mobil angkot yang melaju dari arah Simpang Periuk menuju simpang lampu merah Bandara.  

Menurut keterangan Kanit Laka Polres Lubuklinggau, Ipda Tedi, kecelakaan bermula saat mobil angkot tersebut berusaha mendahului kendaraan lain dengan masuk ke jalur sebelah kanan. Akibatnya, mobil menabrak motor yang melaju dari arah berlawanan.  

"Mobil angkot tiba-tiba masuk ke jalur kanan dan menabrak motor korban hingga pengendara dan penumpang terjatuh ke aspal," ujar Ipda Tedi.  

Akibat kejadian ini, Novis mengalami luka lecet di dengkul kanan dan patah tulang di bagian yang sama, sedangkan Deliyana menderita patah tulang kaki kanan. Keduanya saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau.  

Sementara itu, pengemudi angkot kabur dari lokasi kejadian dan hingga kini identitasnya belum diketahui. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut.  

"Pengemudi mobil angkot kabur dan masih dalam pencarian," pungkas Ipda Tedi.