Meninggalnya Dua Warga Akibat Langka Gas Elpiji, Rocky Gerung Sebut Bahlil Harus Bertanggung Jawab

Pengamat politik Rocky Gerung, dalam podcast bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief/Tangkapan layar
Pengamat politik Rocky Gerung, dalam podcast bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief/Tangkapan layar

Meninggalnya dua warga akibat antrean gas elpiji 3 kilogram (kg) yang sempat langka pada awal Februari 2025 memicu kritik tajam terhadap kebijakan distribusi gas melon yang diambil oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. 


Pengamat politik Rocky Gerung menilai bahwa kebijakan tersebut tidak hanya tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menyebabkan terjadinya korban jiwa.

“Presiden Prabowo memberikan instruksi untuk menyelesaikan masalah kelangkaan gas elpiji, namun langkah yang diambil Bahlil justru tidak mengantisipasi potensi kekacauan. Itu yang menyebabkan tragedi ini,” ujar Rocky dalam podcast bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, yang dikutip pada Sabtu, (8/2/2025).

Rocky juga mengungkapkan adanya perdebatan internal di kalangan elite partai politik mengenai kebijakan gas elpiji 3 kg ini. Ia menyebutkan bahwa Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kebijakan yang diambil Bahlil tidak sesuai dengan perintah Presiden Prabowo. 

Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung berpendapat bahwa perlu ada perbaikan dalam distribusi gas hingga ke tingkat pengecer untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan.

“Jadi, kebijakan Bahlil ini tidak lengkap, tidak berdasarkan analisis yang matang, dan tidak mempertimbangkan dampak yang bisa terjadi. Akibatnya, terjadilah kekacauan dan dua orang meninggal dunia,” ujar Rocky, menambahkan.

Rocky menegaskan bahwa Bahlil harus bertanggung jawab secara hukum, karena kebijakan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga mengorbankan nyawa masyarakat.

“Kerusakan sudah terjadi, dan korbannya sudah ada. Secara post-factum, Bahlil memang bersalah karena kebijakan yang diambil tidak bisa mengantisipasi potensi korban,” katanya.

Lebih lanjut, Rocky menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak mungkin bisa mengetahui bahwa kebijakan yang diambil Bahlil akan mengakibatkan korban jiwa. Menurutnya, Bahlil sebagai pihak yang merumuskan kebijakan, seharusnya bertanggung jawab atas segala dampak yang timbul.

“Tidak mungkin Presiden tahu bahwa kebijakan Bahlil itu akan menimbulkan korban jiwa. Itu adalah tanggung jawab Bahlil sebagai pengambil kebijakan,” ujar Rocky menutup pembicaraan.