Parkir Online Diterapkan Bertahap, Pemkot Palembang Fokuskan pada Titik Rawan Jukir Liar

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Pemerintah Kota Palembang terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, salah satunya dengan penerapan sistem parkir online. 


Langkah ini tak hanya ditujukan untuk menertibkan juru parkir liar, tetapi juga sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan perkotaan yang efisien dan transparan.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan bahwa sistem parkir digital akan mulai diterapkan di kawasan-kawasan strategis, seperti minimarket dan objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB), yang selama ini rawan disusupi praktik pungutan liar.

"Transformasi digital adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih. Sistem parkir online ini kami rancang agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya langsung, terutama dari sisi kenyamanan dan kepastian biaya," ujar Ratu Dewa saat konferensi pers 100 hari kerja di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (2/6/2025).

Menurut Ratu Dewa, minimarket di Palembang sejatinya telah menyetor retribusi parkir ke pemerintah. Karena itu, kehadiran juru parkir yang tetap menarik biaya dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang akuntabel.

“Dengan sistem online, kita bisa pantau titik parkir mana yang sah, berapa pemasukan, dan siapa yang bertugas. Ini bentuk keterbukaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto menyebutkan pihaknya telah membentuk tim pengawasan bersama kepolisian untuk memastikan parkir ilegal tidak lagi merugikan masyarakat.

“Kolaborasi dengan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang terus berjalan. Selain penertiban, kami juga mulai sosialisasi sistem baru ini ke masyarakat dan pengelola minimarket,” jelas Agus.