Polres Musi Rawas Minta Propam Dalami Prosedur Penangkapan TO Narkoba yang Ditemukan Tewas

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi tempat ditemukannya terduga pelaku/ist
Polisi melakukan penyelidikan di lokasi tempat ditemukannya terduga pelaku/ist

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitia meminta Propam Polda Sumatera Selatan dan Propam Polres Musi Rawas untuk mendalami prosedur standar operasional (SOP) penegakan hukum oleh Satuan Reserse Narkoba terkait kematian seorang target operasi (TO) narkoba yang ditemukan tewas usai upaya penangkapan.


"Saat ini sedang berproses semua. Kami yakinkan semuanya transparan. Kita siap memberikan informasi apapun yang dibutuhkan pihak keluarga," ujar Kapolres pada Minggu (1/6).

Sebelumnya, pada Sabtu (31/5), masyarakat menemukan sesosok mayat pria di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Korban diketahui bernama Ali Kiram, yang diduga merupakan TO kasus narkotika. Penemuan jenazah itu pun dilaporkan ke Polsek STL Ulu Terawas.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan, didampingi Kasat Narkoba Iptu Aston, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan tengah dilakukan oleh Satreskrim dibantu Polsek STL Ulu Terawas.

"Pihak keluarga merasa ada kejanggalan dalam kematian korban, sehingga kami perlu memastikan penyebab kematiannya secara menyeluruh," kata Iptu Ryan.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta meminta visum et repertum (VER) dari Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Penyidik juga telah meminta persetujuan keluarga untuk autopsi jenazah, namun keluarga memutuskan untuk langsung memakamkan korban pada Sabtu (31/5) pukul 17.00 WIB.

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Aston menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya melakukan upaya penegakan hukum terhadap TO yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika di Kecamatan Selangit, berdasarkan sejumlah laporan masyarakat.

Penangkapan terhadap TO berinisial AK dilakukan pada Jumat (30/5) sekitar pukul 18.45 WIB, dipimpin oleh Iptu Hendra. Namun, saat petugas mendekati pondok yang menjadi target penggerebekan, TO melarikan diri ke arah sungai.

"Anggota menyusuri jejak pelarian dengan senter, namun tidak menemukan keberadaan TO. Kami memutuskan untuk kembali dan merencanakan penggeledahan keesokan harinya bersama pihak desa dan masyarakat," kata Aston.

Namun keesokan paginya, pada Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menerima laporan penemuan mayat di sungai yang lokasinya tak jauh dari pondok tersebut. Setelah diidentifikasi, mayat itu diketahui adalah Ali Kiram.

Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami kasus ini secara terbuka dan profesional demi menjawab dugaan kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga.