Pakai Kemeja Putih, Begini Penampakan Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Tipikor

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Muddai Madang menjalani sidang perdana kasus dugaan Tipikor PDPDE Gas dan dana hibah Masjid Sriwijaya. (Yosep Indra Praja/Rmolsumsel.id).
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Muddai Madang menjalani sidang perdana kasus dugaan Tipikor PDPDE Gas dan dana hibah Masjid Sriwijaya. (Yosep Indra Praja/Rmolsumsel.id).

Mantan Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus, dugaan korupsi PDPDE Gas dan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (3/1).


Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Abdul Aziz SH MH beserta Sahlan Effendi SH, MH Yoserizal, SH, MH,  Waslan Makhsid, SH, MH, dan Ardian Angga, SH, MH. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel membacakan dakwaan setebal 94 halaman secara bergantian. 

Sementara itu, terdakwa Alex Noerdin yang mengenakan kemeja putih dihadirkan secara virtual dari Rutan Pakjo Palembang. Selain Alex, dalam waktu bersamaan terdakwa lainnya H Muddai Madang yang juga terjerat dengan kasus yang sama juga menjalani sidang perdana dengan agenda yang sama. 

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan pembacaan dakwaan untuk terdakwa H Alex Noerdin.