Okupansi Hotel di Sumsel Naik, Ini Penyebabnya

Hotel Santika Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Hotel Santika Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Tingkat okupansi atau keterisian kamar hotel bintang di Sumsel mengalami peningkatan pada Mei 2022. Nilainya tercatat sebesar 57,18 persen atau naik 14,87 poin dibandingkan April 2022 yang tercatat sebesar 42,31 persen.


Sedangkan jika dibandingkan dengan Mei 2021 yang tercatat 43,55 persen, okupansi hotel di Mei 2022 mengalami peningkatan sebesar 13,63 poin. 

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, Sukerik mengatakan, penyumbang okupansi tertinggi pada Mei 2022 tercatat pada hotel bintang empat yang mencapai 62,97 persen. Sementara, okupansi terendah tercatat pada hotel bintang satu yaitu sebesar 38,32 persen. Menurutnya, peningkatan okupansi disebabkan adanya libur panjang hari raya dan cuti bersama. 

"Peningkatan hunian hotel disebabkan oleh libur hari raya Idul Fitri dan cuti bersama pada awal Mei 2022 serta kelonggaran aturan bepergian yang ditetapkan Pemerintah sejak turunnya kasus covid-19 di Indonesia," kata Sukerik Rabu (6/7).

Sukerik menambahkan, okupansi hotel non bintang di Sumsel pada Mei 2022 tercatat sebesar 19,89 persen. Angka tertinggi tercatat pada hotel non bintang kelas 4 yang mencapai 24,29 persen, dan okupansi terendah tercatat pada hotel non bintang kelas 1 yaitu sebesar 15,28 persen. 

Sementara, untuk perkembangan okupansi hotel bintang pada tahun 2020 dan 2021 mengalami kecenderungan yang berbeda. Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 memberikan pukulan bagi industri pariwisata di Sumsel. Hal ini terlihat dari angka tingkat okupansi yang terpuruk selama periode Maret - Juli 2020 dimana angka TPK selalu berada dibawah angka 40 persen. 

"Namun, tercatat sejak Agustus hingga Desember 2020 okupansi hotel terus merangkak naik," bebernya.

Memasuki awal 2021, yaitu pada bulan Januari hingga Februari, okupansi hotel bintang tercatat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Namun, sejak Maret hingga Desember 2021 tingkat okupansi hotel bintang selalu lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2020. 

Pada bulan Juli dan Agustus 2021, okupansi hotel bintang sempat mengalami penurunan yang cukup jauh, dimana pada dua bulan tersebut terjadi penerapan PPKM akibat melonjaknya kasus pasien COVID-19. "Jika dibandingkan dengan tahun 2021, okupansi bulan Januari hingga April tahun 2022 tercatat lebih tinggi, ini merupakan sinyal positif bagi perkembangan pariwisata di Sumsel," tandasnya.