OKI Catatkan Penurunan Kasus Stunting Tiga Tahun Terakhir

Foto bersama peserta Rembuk Stunting Kabupaten OKI, Kamis (3/6). (Kominfo OKI/rmolsumsel.id)
Foto bersama peserta Rembuk Stunting Kabupaten OKI, Kamis (3/6). (Kominfo OKI/rmolsumsel.id)

Pencegahan kasus stunting menjadi salah satu prioritas utama di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bukti keseriusan tersebut, angka kasus stunting menurun dalam tiga tahun terakhir.


Pemerintah Kabupaten OKI mencatatkan, angka stunting di Kabupaten OKI yang pada tahun 2018 sebesar 30,6% turun menjadi 11,08% di tahun 2019. Lalu kembali menurun menjadi 8,44% di tahun 2020.

Asisten Bidang Administrasi Umum H. M. Lubis mengungkapkan, Pemkab OKI mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat yang menargetkan turunnya prevalensi kasus stunting menjadi 14% di tahun 2024. “Berkat kerja keras semua pihak, angka stunting di Kabupaten OKI terus menurun,” katanya dalam kegiatan rembuk stunting melalui Dinas Kesehatan, Kamis (3/6).

Lubis menyebutkan, total desa lokus Stunting di Kabupaten OKI sampai dengan tahun 2022 ditargetkan berjumlah 40 desa. Ia merinci, pada tahun 2019 terdapat 10 desa, tahun 2020 bertambah menjadi 20 desa, tahun 2021 kembali bertambah menjadi 30 desa, dan tahun 2022 bertambah lagi menjadi total 40 desa yang tersebar di seluruh Kecamatan di OKI.

Lubis mengajak semua pihak agar turut berperan aktif mengkampanyekan program-program pencegahan kasus stunting, baik melalui media masa, maupun komunikasi kepada keluarga, serta advokasi secara berkelanjutan.

"Melalui rembuk stunting ini diharapkan setiap pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara konvergen dan terintegrasi antara program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mendukung target penurunan prevalensi stunting,” ujar Lubis.