Adanya nomor layanan Bantuan Polisi via WhatsApp sangat efektif digunakan bagi masyarakat yang membutuhkannya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
- 17 Desa di PALI Akan Laksanakan Pilkades, Berikut Daftarnya
- Wawako Palembang Minta Setiap Kecamatan Sediakan TPS-3R
- CPNS Diminta Berikan Pelayanan Optimal ke Masyarakat
Baca Juga
Itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi belum lama ini. Adapun nomor layanan Bantuan Polisi via WhatsApp yang telag ditempel tersebut 081370002110.
"Untuk yang Bantuan Polisi efektif. Kenapa? Selama ini ditempel, ini sudah 3 orang juga yang sudah mengadu," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, ke 3 aduan tersebut sudah diselesaikan semua oleh pihaknya. "Alhamdulillah yang tiga, satu diantaranya mengucapkan terima kasih. Dan yang dua aduan lagi sudah diselesaikan" jelasnya.
Kata Kapolres, adapun bentuk aduan tersebut diantaranya mengenai tindak pidana dan mungkin ada anggota yang nakal ataupun semuanya.
Meski begitu ia menambahkan, laporan tersebut lebih dulu harus dibuktikan. Sebab lebih dulu harus diceritakan. "Kan harus diceritakan kronologisnya. Cuma kalau berandai-andai misal ada orang tidak senang dengan oknum, terus di WA. Maka harus dibuktikan," timpalnya.
Selain nomor layanan Bantuan Polisi, Polres Lubuklinggau juga menempellan stiker layanan bila ada tindak pidana kejahatan yakni Laporkan Tindak Kejahatan ke Tim Macan Linggau 082182006838.
"Jadi kepada masyarakat silahkan melapor bila ada tindak kejahatan," pungkasnya.
- Polres Lubuklinggau Ringkus Spesialis Pencuri Pagar Rumah
- Kapolres Lubuklinggau Himbau Masyarakat Agar Tidak Mengumumkan Rencana Mudik di Media Sosial
- Sambut Pemudik, Polres Lubuklinggau Siapkan 5 Posko Lebaran