Lagi, penipuan secara online kembali terjadi. Kali ini korbannya WI (41). Warga Jalan Banten, SU II Palembang ini terpaksa kehilangan uang Rp 2 juta.
- Jadikan Pondok Kebun Karet Tempat Transaksi Sabu, Petani di Nibung Muratara Ditangkap
- Pelatih Tari di Pagar Alam Bantah Cabuli Siswa SMA, Sebut Sudah Seperti Kakak dan Adik
- Sidang Masjid Sriwijaya Ditunda, Majelis Hakim Minta Alex Noerdin Cs Dihadirkan Langsung
Baca Juga
Tadinya WI berniat meminjam uang yang ditawarkan orang tak dikenal melalui pesan WhatsApp. Karena membutuhkan uang, akhirnya WI tergiur untuk meminjam uang online sebesar Rp 5 juta. Namun nasib sial dialaminya, bukannya mendapat pinjaman, dia justru kehilangan uang Rp 2 juta.
"Pelaku ini sering mengirimi saya pesan dan mengaku kalau bekerja di simpan pinjam uang melalui online. Katanya berasal dari Bekasi," ujar WI, Kamis (30/7/2020).
Karena sedang membutuhkan uang, korban yang merasa tertarik lantas merespon pesan tersebut.
"Saya dan pelaku melanjutkan percakapan melalui Whatsapp. Saat itu saya ingin meminjam uang sebesar Rp5 juta, namun sebelumnya saya harus melengkapi berkas agar uang bisa dicairkan," terangnya.
Setelah semua berkas selesai, pelaku meminta korban mentrasfer uang administrasi sebesar Rp500 ribu. Setelah ditranfer, pelaku kembali memintanya mengirimi uang sebesar Rp1,5 juta.
“Pelaku mengatakan setelah saya kirim uang tersebut, pinjaman saya langsung cair. Namun bukannya cair pelaku kembali meminta saya mengiriminya uang sebesar Rp3,7 juta dengan alasan dana pengaktifan," jelasnya.
Merasa curiga, korban kemudian melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. "Saya curiga. Saya yang ingin meminjam uang malah saya yang mengiriminya uang. Setelah saya hubungi, nomor pelaku tidak aktif lagi," ungkapnya.
Dia berujar tidak mengenal pelaku secara langsung dan hanya sering mendapat pesan terkait pinjaman uang. Dia pun baru tertarik karena membutuhkan uang. “Saya berharap pelaku bertanggungjawab atas apa yang dia perbuat," tegasnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, laporan sudah diterima anggota piket SPKT, yang selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim.
- Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Modus Korupsi dalam Akuisisi Saham Anak Perusahaan PTBA
- Oknum Honorer di Kota Palembang Diduga Ancam Pelajar dengan Pisau
- Empat Perusahaan Terindikasi Fraud, Rugikan Negara Rp2,5 Triliun