Pelatih Tari di Pagar Alam Bantah Cabuli Siswa SMA, Sebut Sudah Seperti Kakak dan Adik 

IS (menggunakan topi) bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Pagar Alam. (Taufik/RMOLSumsel.id)
IS (menggunakan topi) bersama kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Polres Pagar Alam. (Taufik/RMOLSumsel.id)

Satuan Reserse Kriminal Polres Pagar Alam memanggil IS (40) pelatih tari yang menjadi terlapor atas kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap siswa SMA berinisial AR (16).


Pantauan di lapangan, IS datang bersama pengacaranya ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Setelah empat jam diperiksa, ia pun memberikan klarifikasi kepada media yang telah menunggunya sejak siang.

IS menegaskan, ia dan AR memang telah lama saling kenal. Korban pun sering datang ke kediamannya untuk berlatih tari bersama. Namun, saat latihan berlangsung, terlapor membantah bahwa telah melakukan perbuatan cabul.

"Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepada saya dan masyarakat jangan hakimi saya atas informasi yang belum jelas kebenarannya,"kata IS usai diperiksa penyidik Polres Pagar Alam, Jumat (7/6).

Sementara itu, Herman selaku kuasa hukum IS menjelaskan, terdapat 24 pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan seputar peristiwa kejadian dan kedekatan antara korban dan terlapor.

"24 pertanyaan yang ditanyakan kepada klien kami dan semuanya sudah dijawab oleh klien kami,"ujar Herman kepada awak media Jumat (7/6)

Herman menjelaskan bahwa pihaknya akan terus kooperatif menghadapi kasus ini dan apabila diperlukan oleh penyidik akan siap datang menghadiri panggilan berikutnya.

Herman mengakui antara kliennya dari AR memang dekat dan dianggap sudah seperti keluarga sehingga mereka berharap masyarakat tidak mudah berspekulasi lantaran antara IS dan AR sudah seperti adik dan kakak.

"Kami harap masyarakat tidak mudah menghakimi klien kami karena saat ini proses hukum masih berjalan apalagi antara klien kami dan AR sudah seperti adik dan kakak,"imbuhnya

Terkait informasi telah adanya surat perdamaian antara IS dan AR di kantor notaris serta informasi adanya usaha intimidasi kepada AR , Herman menegaskan ia belum mengetahui atau melihat surat perdamaian itu.

Ia pun menyangkal ada upaya pembungkaman terhadap korban AR ataupun usaha yang ingin menghilangkan barang bukti lainnya.

"Saya belum tahu dan belum lihat surat perdamaian yang katanya di salah satu notaris dan soal usaha penghilangan barang bukti itu saya juga belum mendalami persis info tersebut,"tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelatih tari di kota Pagar Alam, Sumatera Selatan berinisial IS(40) dilaporkan ke pihak Kepolisian setempat lantaran diduga telah mencabuli siswa SMA yakni AR (16) yang merupakan muridnya sendiri.

Laporan dugaan pencabulan sesama jenis tersebut, dibuat oleh pihak keluarga korban pada Minggu (2/6) di  Polres Pagar Alam. Saat ini, polisi masih tersebut melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Candra Kirana mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, korban AR diduga menjadi korban pencabulan oleh terlapor IS pada Sabtu (18/5) kemarin.

"Kejadiannya di rumah terlapor, untuk yang melaporkan adalah orang tua dari korban," kata Iptu Candra kepada RMOLSumsel.id, Senin (3/6).