Masa depan Perusahaan Daerah (PD) Prodexim milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel ) diujung tanduk. Selama ini perusahaan itu seakan menjadi duri dalam daging, tidak pernah menghasilkan PAD namun menjadi beban bagi Pemprov Sumsel.
- Tidak Ada Kontribusi, Komisi III DPRD Sumsel Segera Panggil PD Prodexim
- Sejarah Panjang Prodexim Kini Diujung Tanduk
Baca Juga
Pansus III DPRD Sumsel dalam LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang lalu menyarankan kepada Gubernur Sumsel agar dibentuk tim khusus untuk meneliti serta mengiventarisasi dan evaluasi terhadap aset dan modal PD Prodexim.
“Lalu dilakukan analisis investasi, dan penilaian tingkat kesehatan BUMD, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan likuidasi, merger, atau dilakukan perubahan status badan hukumnya, telah ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan membuat kajian perubahan Bentuk Badan Hukum PD Prodexim," kata juru bicara Pansus III DPRD Sumsel Ahmad Toha dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2022, Senin (10/4).
Namun Pansus III belum melihat langkah-langkah konkrit dalam penyelesaian permasalahan PD Prodexim ini. Untuk itu Pansus III mengingatkan kembali kepada Gubernur Sumatera Selatan agar mengambil langkah konkrit dengan dibentuk tim khusus untuk meneliti dan mengiventarisasi dan evaluasi terhadap aset dan modal PD Prodexim.
"Selanjutnya dilakukan analisis investasi, dan penilaian tingkat kesehatan BUMD untuk ditindaklanjuti dengan melakukan Likuidasi, merger atau dilakukan Perubahan status badan hukumnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” kata politisi PKS ini.
- Sumsel Dapat 18 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
- 101 CPNS di Sumsel Dilantik, Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pengabdian Masyarakat
- KONI Muara Enim Dilantik, Wagub Sumsel Tekankan Profesionalisme dan Prestasi