Apes dialami oleh Ramadhan Dwi Putra (30), dia harus kehilangan sepeda motornya usai Cash On Delivery (COD) dengan pelaku di rumahnya di Jalan Tanjung Pandan, Lorong Nusantara II, Kecamatan Sako Palembang.
- Miris! Pemilik Warung Manisan Ini Tega Cabuli Bocah 7 Tahun Berkali-kali
- Mantan Wakil Bupati Muara Enim Gugat Anggota DPRD Sumsel Ke PN Palembang
- Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, 3 Pimpinan PT Magna Beatum Aldiron Diperiksa
Baca Juga
Atas kejadian tersebut, Ramadhan pun mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (8/1) pagi, untuk melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya.
Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Rabu, (3/1/2024), sekitar pukul 17.27. Berawal saat korban hendak menjual motornya dan janjian dengan terlapor di rumah untuk COD motor.
"Awal saya mau jual motor pak, lalu posting lewat medsos, tiba-tiba ada yang mau beli terlapor (lidik-red). Kemudian, dia main ke rumah untuk melihat-lihat motor," ungkap korban kepada petugas.
Lanjutnya, setelah terjadi kesepakatan harga terlapor mengatakan uang pembayaran sudah ditransfer ke rekening milik korban.
“Saat itu saya sudah memberikan nomor rekening kepadanya, ketika tawar menawar dan sepakat dengan harga Rp 19, 5 juta.Dia bilang sudah di TF (transfer) di rekening saya,” katanya.
Mendengar sudah di transfer, lalu korban masuk ke rumahnya untuk mengambil kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) agar dapat dicek di mesin ATM transferan uang dari pelaku.
" Saya masuk ke rumah pak. Hendak mengambil kartu ATM, dan hendak menuju ATM untuk mengecek uang yang di TF belum oleh Terlapor," katanya.
Naasnya, ketika korban keluar ternyata terlapor sudah kabur dan ketika dicek ke ATM, uang yang dikirim oleh terlapor ternyata tidak ada.
"Saat saya keluar rumah, Terlapor ini sudah tidak ada lagi pak. Terus ketika saya cek ke ATM, uang yang dikatakan sudah dikirim tidak ada. Sedangkan motor saya sudah di bawa kabur," ungkap Ramadhan.
Atas kejadian ini korban harus kehilangan motor Yamaha Aerox BG 6739 ACS tahun 2018, dengan total kerugian 19, 5 juta.
Sementara, Laporan korban sudah diterima petugas SPKT, Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh oleh unit ranmor, guna menangkap pelaku.
- Modus Pinjam, Pria di Musi Rawas Gelapkan Motor Teman
- Tak Beri Uang saat Dipalak, Satria Dipukul Pakai Gitar
- Rumah Dibobol Maling, Dua Suku Emas dan Uang Tunai Raib