Tabrak Lari di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri

Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara. (ist/rmolsumsel.id)
Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara. (ist/rmolsumsel.id)

Kecelakaan lalu lintas menimpa pasangan suami-istri (pasutri) yakni Sampri (57) bersama istrinya Musinah (50), warga Banyuasin, Minggu siang (7/1), di Jalan Soekarno Hatta, Palembang. 


Sepeda motor Honda Scoopy BG 6891 JAR yang dikendarai keduanya ditabrak oleh mobil minibus warna putih dari arah belakang. Akibatnya, Sampri meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah sempat terseret hingga 10 meter. Sedangkan istrinya Musinah hanya mengalami luka ringan di bagian tangan dan pinggang.

Peristiwa tabrak lari itu bermula saat kedua korban sedang berkendara dari arah Simpang Macan Lindungan menuju Simpang Talang Kelapa. Namun, saat tiba di TKP, tiba-tiba sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya melaju dengan kencang. Tabrakan pun tak terelakkan. Bukannya menolong, si sopir malah kabur dari tempat kejadian. 

"Setelah kejadian, pengemudi dan kendaraan melarikan diri. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pengendara mobil,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu AR Sikakum ketika diwawancarai awak media, Senin (8/1) sore.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui kejadian kecelakaan tersebut untuk segera memberikan informasi kepada Satlantas Polrestabes Palembang agar pelaku tabrak lari dapat segera tertangkap.

"Kita juga imbau kepada pengendara mobil untuk segera menyerahkan diri ke kita, karena akan terus kita kejar," pungkasnya.