Meski Ada Kesepakatan, Warga Lingga Konsisten Larang Angkutan Batubara Melintas

Mediasi lanjutan antara masyarakat Kecamatan Lawang Kidul dengan perusahaan transportir pengangkut Batubara dan pemilik IUP yang melintas di Kecamatan Lawang Kidul/Foto:Noviansyah
Mediasi lanjutan antara masyarakat Kecamatan Lawang Kidul dengan perusahaan transportir pengangkut Batubara dan pemilik IUP yang melintas di Kecamatan Lawang Kidul/Foto:Noviansyah

Masyarakat Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tetap konsisten melarang angkutan batubara melintas. Meskipun sudah ada kesepakatan antara masyarakat Kecamatan Lawang Kidul, dengan perusahaan transportir pengangkut Batubara dan pemilik IUP yang melintas di Kecamatan Lawang Kidul.


Hal itu dikatakan tegas oleh Kades Lingga, Hisri, dirinya menyampaikan bahwa warga masih tetap menolak angkutan Batubara melintas dan akan melakukan aksi putar balik angkutan yang melewati Desa Lingga.

"Mereka tetap akan melakukan putar balik angkutan," katanya.

Diketahui Pemkab Muara Enim memfasilitasi mediasi lanjutan antara masyarakat dengan perusahaan transportir angkutan batubara dan pemilik IUP yang berlangsung di ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Rabu (14/6).

Rapat yang berlangsung cukup alot tersebut melahirkan 6 poin kesepakatan dengan satu poin bersyarat yang ditanda tangani. Diketahui, hanya Desa Lingga yang konsisten menolak angkutan Batubara Melintas di Jalan umum (Nasional).

Bahkan dari pantauan, tidak terlihat masyarakat dan tokoh masyarakat Desa Lingga yang turut dalam rapat tersebut. 

Sekda Muara Enim Yulius berpandangan bahwa hal ini menjadi dilema, karena secara hukum boleh sementara masyarakat tidak membolehkan.

"Kita mingimbau masyarakat untuk menghindari kegiatan yang anarkis, karena hal itu akan berimplikasi hukum, soal melintas ini yang membolehkan undang-undang bukan pemerintah," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun angkutan batubara diperbolehkan melintas pihaknya tetap membatasi aturan jam yang diberlakukan agar tidak terjadi gesekan dengan masyarakat. 

"Diperbolehkannya angkutan ini sejak pukul 21.00 WIB keluar tambang dan kemungkinan sampai di desa Lingga sekitar pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, apabila ada yang mencuri start akan ditindak," tegasnya.