Menteri Luhut Ramalkan Kasus Covid-19 Akan Melandai di Pertengahan Juli Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (rmol.id)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (rmol.id)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut PPKM darurat tidak instan menurunkan kasus karena virus masih tahap inkubasi. Namun, ia meramalkan jika pada pertengahan Juli nanti kasus Covid-19 mulai melandai


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut PPKM darurat tidak instan menurunkan kasus karena virus masih tahap inkubasi. Namun, ia meramalkan jika pada pertengahan Juli nanti kasus Covid-19 mulai melandai

"Kalau kami mulai (PPKM darurat) tanggal 3 Juli, mungkin setelah tanggal 12 Juli agak slowdown. Tapi 13-14 Juli bisa masih tinggi," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (5/7). 

Meski demikian, Luhut berharap penurunan lonjakan kasus Covid-19 bisa terjadi lebih cepat. Hal itu mengingat tingkat kesembuhan Indonesia yang tergolong lebih baik dari negara lain, seperti Rusia. 

PPKM darurat sendiri diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali. Keputusan diambil sebagai upaya menekan lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi.

 Data pada Senin (5/7) menunjukkan tambahan kasus positif hari ini mencapai 29.745 orang. Tambahan ini membuat akumulasi kasus positif di Indonesia menyentuh angka 2.313.829 kasus. 

Dari akumulasi kasus positif itu, sebanyak 1.942.690 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Pasien sembuh sendiri hari ini dilaporkan bertambah 14.416 orang. 

Besarnya selisih antara tambahan kasus positif dan tambahan pasien sembuh menyebabkan kasus aktif di Indonesia kembali meroket. Hari ini kasus aktif bertambah 14.771, sehingga total pasien yang masih dirawat atau isolasi tembus 309.999 orang.

Lonjakan juga terjadi pada pasien yang dinyatakan meninggal dunia. Tercatat, pasien meninggal hari ini berjumlah 558 orang, sehingga total kematian di Indonesia berjumlah 61.140 kasus.