Seorang wiraswasta di Kabupaten OKU Timur, Juli Andora (36), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, terpaksa merayakan lebaran di dalam penjara.
- Dua Perampok Truk Fuso di OKU Timur Dibekuk, Dua Lainnya Masih Buron
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
Baca Juga
Pasalnya, pemuda ini ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, lantaran terbukti memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja seberat 10,69 gram.
Kapolres OKU Timur melalui Kasat Narkoba, AKP Ujang Abdul Azis menjelaskan, tersangka digerebek di rumahnya pada Kamis (13/4), sekitar pukul 07.30 WIB.
“Awalnya anggota kita mendapat informasi bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis ganja,” ujarnya, Jumat (14/4).
Dalam penggerebekan itu, kata Kasat Narkoba, selain menangkap pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja dibungkus plastik bening dengan berat bruto 10,69 gram.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara, tersangka Juli Andora hanya bisa tertunduk lesu dan mengakui jika daun setan tersebut miliknya.
“Iya pak, itu punya saya,” ucapnya singkat.
- Dua Perampok Truk Fuso di OKU Timur Dibekuk, Dua Lainnya Masih Buron
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi