Lima Tersangka Perampokan Toko Emas di PALI Dilimpahkan ke Kejari 


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo memimpin press rilis ungkap kasus perampokan toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kabupaten Pali . (Dokumen RMOLSumsel.id/Fauzi)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo memimpin press rilis ungkap kasus perampokan toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kabupaten Pali . (Dokumen RMOLSumsel.id/Fauzi)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima pelimpahan berkas perkara dan lima tersangka kasus perampokan pedagang emas di pasar inpres Pendopo Talang Ubi, yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.


Kasi Intel Kejari PALI Rido Darma Harmando mengatakan, bahwa ada lima tersangka yang diserahkan, dimana empat orang merupakan pelaku dan satu merupakan penadah hasil emas curian tersebut.

"Kami telah menerima pelimpahan berkas perkara perampokan pedagang emas dari penyidik Polda Sumsel tepatnya pada Rabu (27/12)," kata Rido, Kamis (28/12)

Kelima pelaku yang dilimpahkan tersebut adalah Didin Sugianto (51) alias Suwitno, sebagai otak pelaku perampokan, Sutrisno (33) berperan menodongkan senjata api, Wawan (37) berperan menguras habis seluruh emas yang dipajang di etalase. Sulian (52) yang berperan mengawasi dan memantau suasana di sekitar toko emas. Serta Yudi Saputra (35) sebagai penadah emas sekaligus yang melebur perhiasan menggunakan alat pelebur emas.

"Berkasnya telah kita limpahkan ke Pengadilan Muara Enim untuk segera disidangkan. Nanti kita bisa lihat jadwalnya. Sementara kelima tersangka kita titipkan di Rutan Muara Enim," Ungkapnya

Untuk kelima tersangka ini,  akan diterapkan pasal 365 serta Pasal 1 ayat satu (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 480 ke-1 KUHP.

"Untuk ancaman maksimal kurungan 12 tahun kurungan penjara, nanti bisa kita saksikan dengan jalannya sidang," Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,aksi perampokan  terjadi di pasar Inpres Pendopo kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan dimana salah satu toko emas di pasar tersebut dirampok siang bolong pada Selasa (31/10) sekitar pukul 11.57 WIB.

Informasi dihimpun, toko yang dirampok tersebut adalah toko emas Fatiha. Bahkan, kejadian itu berlangsung saat pasar sedang ramai ramai pengunjung.

Tiga orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, terekam kamera CCTV melakukan aksi tersebut. Mereka pun menutupi wajahnya dengan helm, bahkan satu dari terduga pelaku mengeluarkan senjata api rakitan yang ditodongkan kepada penjaga toko.

"Pelaku sempat bertanya kepada warga dimana lokasi toko emas. Kemudian tanpa curiga ditunjukkan oleh warga tersebut,"ungkap Ari, salah satu warga setempat, usai kejadian berlangsung.