Seorang pria berinisial RL (24) di PALI, Sumatera Selatan, tega menganiaya ayah kandungnya sendiri karena tidak dipinjami sepeda motor dan tidak diberi uang. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (12/4) sekitar pukul 10.00 WIB.
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Dukung Program Prioritas Kabupaten PALI
- Pasca Lebaran, Harga Karet di PALI Turun Tipis
Baca Juga
RL yang bekerja sebagai buruh, pulang ke rumah untuk meminjam sepeda motor dan meminta uang kepada ayahnya. Namun, permintaannya tidak dipenuhi, sehingga RL naik pitam dan mencekik leher ayahnya.
Ayahnya berhasil mendorong RL keluar rumah. Di luar rumah, RL memukul wajah ayahnya sebanyak 7 kali. Seorang saksi yang melihat kejadian itu mencoba melerai, namun RL berhasil memberontak dan mengambil sebilah bambu pagar untuk memukul punggung ayahnya.
Setelah itu, RL melarikan diri ke hutan yang ada di dekat kediamannya. Korban yang terluka, menggunakan sepeda motor untuk pergi dari rumah.
Namun, RL kembali mengejar dan menabrakkan diri ke sepeda motor korban, menyebabkan korban jatuh. Tersangka lalu kembali kabur.
Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira, menjelaskan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung memerintahkan Tim Opsnal Beruang Hitam untuk melakukan penyelidikan. Tersangka RL akhirnya ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Pasar Bhayangkara.
RL akan dikenakan pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan Dukung Program Prioritas Kabupaten PALI
- Pasca Lebaran, Harga Karet di PALI Turun Tipis