Laporan Masyarakat Soal Private Jet Bobby Nasution Sudah Masuk ke KPK

Wali Kota Medan, Bobby Nasution/Ist
Wali Kota Medan, Bobby Nasution/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah ada laporan masyarakat yang masuk terkait dugaan penerimaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi oleh Walikota Medan, Bobby Nasution.


Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi oleh menantu Presiden Joko Widodo itu.

"Kalau perkapannya saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada (laporan ke KPK)" kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Awalnya kata Tessa, Direktorat Gratifikasi KPK berencana untuk melakukan klarifikasi atas data-data yang sudah didapatkan terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi oleh Bobby Nasution.

Namun demikian karena sudah ada laporan masyarakat yang masuk ke KPK, maka penanganannya difokuskan di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa, penanganan dugaan gratifikasi saudara BN (Bobby Nasution) atau BAN ya, itu sudah difokuskan dan dilakukan di Direktorat PLPM juga," tutur Tessa.

Hal tersebut kata Tessa, sama seperti penanganan terkait dugaan gratifikasi anaknya Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

"Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat PLPM," terang Tessa.

Sementara itu kata Tessa, Direktorat Gratifikasi KPK tetap membantu bahan-bahan yang sudah diterima untuk dikoordinasikan kepada Direktorat PLPM.

"Apakah Direktorat Gratifikasi tidak bekerja? sebagaimana yang tadi saya sampaikan, semua bahan yang ada yang sudah dikumpulkan oleh Direktorat Gratifikasi, dikoordinasikan dengan Direktorat PLPM," pungkas Tessa.