Laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution perlu segera ditindaklanjuti KPK.
- KPK Panggil Tenaga Ahli DPR Mesah Tarigan di Kasus Korupsi Pengolahan Karet di Kementan
- KPK Harus Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Izin Tambang dan Eksploitasi Nikel di Raja Ampat
- Dua Mantan Menteri Ketenagakerjaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA
Baca Juga
Sebab, pemeriksaan anak dan menantu Joko Widodo itu justru baik dalam rangka menjaga kewibawaan Kepala Negara.
Demikian antara lain pandangan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar dalam merespons kasus yang dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang dan Bobby.
“Ya, (KPK) harus berani memeriksa karena ini untuk menjaga kewibawaan Presiden,” kata Fickar kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (7/9).
Sebaliknya, jika ada indikasi keterlibatan Kaesang dan Bobby dalam dugaan gratifikasi dimaksud, Presiden maupun KPK harus menyampaikannya kepada publik.
“Selain kepada publik, juga secara resmi kepada DPR sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. Meskipun, masa jabatannya hanya tersisa kurang dari dua bulan lagi,” pungkasnya.
- KPK Panggil Tenaga Ahli DPR Mesah Tarigan di Kasus Korupsi Pengolahan Karet di Kementan
- KPK Harus Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Izin Tambang dan Eksploitasi Nikel di Raja Ampat
- Dua Mantan Menteri Ketenagakerjaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA